Jakarta, Bersama News Tv
Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir akan bebas pada pekan ini atau Jumat 8 Januari 2021. Pembebasan Ba’asyir akan dikawal personel Densus 88 Antiteror.
“Tentunya pembebasan ABB (Abu Bakat Ba’asyir) akan dilakukan oleh lapas yang akan berkoordinasi dengan stakeholder pengamanan-pengamanan terkait. Karena dalam rangka pembebasan napiter ini masih dilakukan upaya pengawasan lanjutan oleh pihak terkait untuk keamanan dan ketertiban yang bersangkutan sendiri,” ujar Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jawa Barat Imam Suyudi di kantor Kemenkum HAM Jabar, Jalan Jakarta, Kota Bandung, seperti dilansir dari laman detik.com, Senin (04/01/2021).
Stakeholder yang dimaksud yakni aparat keamanan lain. Dalam hal ini, kata Imam, personel Densus 88 Antiteror juga dilibatkan dalam pembebasan Ba’asyir.
“Tentunya, jadi tetap kami dan saat ini pun sudah dikoordinasikan dengan Densus terkait pembebasan Jumat nanti,” tuturnya.
Ba’asyir dipastikan akan bebas pada pekan ini atau Jumat 8 Januari 2021 dari Lapas Gunung Sindur Bogor. Dia bebas murni usai menjalani vonis 15 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, pihak keluarga juga telah menerima informasi serupa. Tak ingin kecewa seperti rencana pembebasan pada Januari 2019, keluarga memilih menunggu informasi resmi.
“Benar memang ada kabar seperti itu. Tapi kami masih belum mendapatkan info resmi,” kata anak Ba’asyir, Abdul Rochim, saat dihubungi detikcom, Rabu 30 Desember 2020.
Terkait persiapan pemulangan, keluarga mengaku tidak memiliki persiapan khusus. Justru Iim mengatakan keluarga lebih menyiapkan mental.
“Persiapannya biasa. Persiapan mental saja,” ujar Iim, sapaan akrabnya. (***)
IMBAUAN REDAKSI: Ayoo…Kita lawan virus Corona (Covid-19)..!! Patuhi protokol kesehatan (Prokes)..!! Jaga jarak dua meter, pakai masker, hindari kerumunan dan rajin cuci tangan pakai sabun di air mengalir. Bukan hebat kali Corona itu kalau kita bersatu..!!💪💪👍👍🙏🙏