Labuhanbatu, Bersama News Tv
Sepak terjang Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran Narkoba, memang layak diacungi jempol.
Baru Kamis siang (21/01/2021) Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan, SIK, menggelar konferensi pers pengungkapan 29 kasus narkoba dalam 21 hari kerja dengan 35 tersangka, malamnya Satres Narkoba di bawah komando Kasatres Narkoba AKP Martualesi Sitepu, SH, MH, kembali unjuk gigi.
Kampung Narkoba di Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, digerebek. Penggerebekan ini menindaklanjuti laporan masyarakat kepada kepolisian. Gas truss…ratakan pak poll..!!
Dari dua lokasi yang menjadi target utama, personil Satres Narkoba yang dibagi dalam dua tim, berhasil mengamankan 12 orang. Dua di antaranya wanita.
“Dari hasi pemeriksaan awal terhadap 12 orang itu, 3 orang berstatus tersangka,” kata Kasatres Narkoba, AKP Martualesi Sitepu, SH, MH, kepada awak media ini, Jumat (22/01/2021).
Ketiganya adalah S alias Sus (42) warga Gg Amaliah, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara. Dari tersangka Sus diamankan barang bukti bong, kaca pirek berisi sabu, 9 plastik klip kosong dan 5 mancis.
Sedangkan dari tersangka N alias Dian (38) warga Jalan Sirandorung, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, disita barang bukti 1 bungkus sabu seberat 0,06 gram, timbangan elektrik, 1 bungkus plastik klip kecil kosong, 2 HP dan uang tunai Rp 325 ribu.
“Kedua tersangka diamankan dari salah satu kos-kosan di Gang Amaliah Bawah, Kelurahan Padang Bulan,” beber AKP Martualesi Sitepu.
Sedangkan dari salah satu warung rokok di Jalan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, petugas menetapkan tersangka DH (23) dengan barang bukti 16 bungkus plastik klip sabu seberat 2,26 gram, 1 plastik klip sedang dan uang Rp 200 ribu hasil penjualan sabu.
“Ketiga tersangka masih diperiksa marathon untuk mengetahui sumber Narkoba tersebut. Ketiganya dijerat Pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) dari undang-undang No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” jelas Martualesi.
Ditambahkan mantan Kapolsek Kutalimbaru dan Kasatres Narkoba Polres Serdang Bedagai ini, 9 orang lagi masih diperiksa dan akan dites urine.
“Untuk yang 9 orang tersebut nantinya akan dilakukan gelar perkara,” ujar mantan Kanit Reskrim Polsek Sibiru-biru dan Deli Tua ini. (STP)
IMBAUAN REDAKSI: Ayoo…Kita lawan virus Corona (Covid-19)..!! Patuhi protokol kesehatan (Prokes)..!! Jaga jarak dua meter, pakai masker, hindari kerumunan dan rajin cuci tangan pakai sabun di air mengalir. Bukan hebat kali Corona itu kalau kita bersatu..!!💪💪👍👍🙏🙏