Deli Tua, Bersama News Tv
Nafsu birahi yang menggebu-gebu membuat R kehilangan akal sehat. Putri kandungnya Yenni (nama samaran) yang masih berusia 16 tahun, diperkosa berulang kali hingga hamil. Gelar ayah durjana pun melekat kepada pria berusia 49 tahun warga Jalan Deli Tua, Gg Tanjung, Desa Suka Makmur, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara itu. Kini, Ayah biadab ini pun meringkuk di sel tahanan Polsek Deli Tua, Senin (08/02/2021).
Awal pemerkosaan itu terjadi medio Oktober 2020 lalu. Malam itu sekira pukul 21.30 WIB, R yang sudah setahun ditinggal mati istri tercintanya gelisah. Rupanya, nafsu birahi pria yang bekerja sebagai security ini, sedang menggebu-gebu. Udah “terujung” hingga ke ubun-ubun. Butuh pelampiasan langsung.
Entah setan apa yang merasukinya, R pun perlahan-lahan menuju ke kamar anaknya Yenni. R mendapati Yenni sedang tidur. Melihat putri kandungnya itu, nafsu R semakin menjadi. Meronta-ronta menuntut “pelepasan” segera. Layaknya harimau melihat rusa, R pun dengan beringasnya “menerkam” tubuh darah dagingnya tersebut.
Pun Yenni yang terkejut sempat meronta, tak membuat R sadar. Malah dengan “buasnya” pria berbadan tegap ini mencumbui tubuh putrinya itu. Yenni tak tinggal diam. Dia berupaya meronta meski tubuhnya telah ditindih ayahnya. “Mau ngapain yahh..?,” tanya Yenni seraya melawan. “Diam aja kau,” bentak R sembari mempreteli pakaian yang dikenakan Yenni.
Karena ketakutan, Yenni pun tak berani melawan. R pun semakin leluasa. Detik berikutnya, R berhasil “membobol gawang” putri kandungnya itu. Rupanya, kejadian yang pertama tersebut membuat R ketagihan. Setiap kali birahinya memuncak, R kembali menggagahi putrinya. Total ada 7 kali.
Sepandai-pandai tupai melompat, sekali waktu jatuh juga. Sepandai-pandai R membalut perbuatan laknatnya, akhirnya ketahuan juga. Yenni yang sudah dua bulan tidak datang bulan menjadi gundah gulana. Di tengah rasa bingung bercampur takut, Yenni pun memberitahukan kepada kakaknya berinisial Ag bahwa sudah dua bulan “tamu bulanannya” tak kelihatan batang hidungnya.
Kala itu R sempat memberikan sejumlah uang kepada Yenni untuk memeriksakan diri ke bidan. Hasilnya, Yenni dinyatakan positif hamil. Kepada kakaknya Ag, Yenni mengaku kalau yang membuatnya hamil adalah R. Ag sontak terkejut. Dia tak menyangka kalau yang menghamili Yenni adalah R.
Kejadian ini pun disampaikan Ag kepada GA (25) abang kandung Yenni yang tinggal di Jalan Purwo, Gg Banteng II Ujung, Desa Mekar Sari, Kecamatan Deli Tua. GA kemudian membuat laporan ke Polsek Deli Tua. Akhirnya R ditangkap dan terpaksa tidur beralaskan lantai di sel tahanan polisi. (SAS)
IMBAUAN REDAKSI: Ayooβ¦Kita lawan virus Corona (Covid-19)..!! Patuhi protokol kesehatan (Prokes)..!! Jaga jarak dua meter, pakai masker, hindari kerumunan dan rajin cuci tangan pakai sabun di air mengalir. Bukan hebat kali Corona itu kalau kita bersatu..!!πͺπͺππππ