Medan, Bersama News Tv
HS alias Dogol yang biasa berjalan garang kini menjadi pincang. Itu karena tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) ini, melawan petugas Polsek Patumbak yang menangkapnya saat pengembangkan kasus. Dorr..!! Dogol pun terkapar..!! Goll…Dogoll..!! Polsek Patumbak kok dilawan..!!
Petugas juga meringkus UA alias Usnul penadah barang yang dicuri Dogol di Jalan Sisingamangaraja, Selamat Pulau, Kelurahan Sitirejo III, Kecamatan Medan Amplas, Medan, Sumatera Utara, Sabtu (16/01/2021) malam.
Kapolsek Patumbak, Komisaris Polisi Arfin Fahreza, membenarkan penangkapan itu. “Pelaku ditangkap berdasarkan penyelidikan anggota. Kami juga mendapatkan rekaman CCTV dan melihat pelaku melakukan aksi pencurian itu di depan toko. Berdasarkan rekaman itulah pelaku bisa kami amankan. Karena pelaku melakukan perlawanan, kami berikan tindakan tegas dan terukur di kakinya,” kata Kompol Arfin Fahreza didampingi Kanit Reskrim Iptu Philips Antonio Purba, Senin (08/02/2021).
Menurut Arfin, korban kehilangan sepeda motornya pada Sabtu (16/01/2021). Setelah menerima pengaduan korban, petugas pun melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap pelaku. “Awalnya kami menangkap pelaku Dogol. Lalu kami lakukan pengembangan dan menangkap penadahnya,” jelas Arfin.
Keduanya dijerat pasal 363 ayat 2 subsider 363 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
“Dogol menjual sepeda motor itu kepada Usnul Rp 3 juta. Dari pelaku kami temukan barang bukti satu sepeda motor hasil curian yaitu Honda Beat BK 2482 NAT, kunci letter T, satu helai baju kaos, satu sepatu, uang tunai Rp 100 ribu dan satu topi,” jelasnya. (SAS)
IMBAUAN REDAKSI: Ayoo…Kita lawan virus Corona (Covid-19)..!! Patuhi protokol kesehatan (Prokes)..!! Jaga jarak dua meter, pakai masker, hindari kerumunan dan rajin cuci tangan pakai sabun di air mengalir. Bukan hebat kali Corona itu kalau kita bersatu..!!💪💪👍👍🙏🙏