Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Unjuk Gigi..!! “Kerajaan” Sabu Man Batak “Dipreteli”..!! Dua Terkapar Ditembaki..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Februari 10, 2021
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Unjuk Gigi..!! “Kerajaan” Sabu Man Batak “Dipreteli”..!! Dua Terkapar Ditembaki..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

Labuhanbatu, Bersama News Tv

Satuan reserse Narkoba Polres Labuhanbatu unjuk gigi. “Kerajaan” sabu yang telah dibangun Firman Pasaribu alias Man Batak selama 10 tahun “dipreteli”. Dua anggotanya terkapar ditembaki, Minggu (07/02/2021). Mantap pak poll..!! Gas truss…jangan kasi kendorr..!!

Adapun tersangka yang ditembak yakni Muhammad Zunaidi alias Zuned (31) warga Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu dan Hayat alias Ogut (43) warga yang sama.

“Tersangka Zuned berperan sebagai pengutip hasil penjualan sabu. Sedangkan tersangka Ogut kurir untuk membagikan sabu kepada pengedar. Keduanya kita tangkap di tempat berbeda,” kata Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan, SIK, MH, melalui Kasatres Narkoba, AKP Martualesi Sitepu, SH, MH, kepada awak media ini.

Dari tersangka Zuned, petugas menyita barang bukti 2 bungkus plastik klip sedang berisi sabu seberat 10,03 gram, sebilah pedang samurai dan 2 HP.
Sementara dari tersangka Ogut disita 1 bungkus sabu seberat 10,48 gram, 1 bungkus plastik klip besar berisi sabu seberat 32,26 gram,1 sepeda motor KLX, 3 HP dan uang tunai Rp 300 ribu.

“Total barang bukti dari kedua tersangka sebanyak 52,77 gram,” ungkap AKP Martualesi Sitepu seraya mengatakan penangkapan kedua tersangka langsung dipimpin olehnya dan Kanit Idik I Ipda Sarwedi Manurung.

Menurut AKP Martualesi Sitepu, pihaknya terpaksa melumpuhkan kedua kaki tersangka karena berusaha melakukan perlawanan. “Kedua tersangka melawan petugas saat kita hendak melakukan pengembangan. Sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur,” ujar AKP Martualesi Sitepu.

Dibeberkan AKP Martualesi Sitepu, tersangka Zuned seorang residivis kasus narkotika dan jaringan lama Man Batak yang pernah ditangkap Satres Narkoba Polres Labuhanbatu tahun 2017 lalu dan divonis 4 tahun penjara.

“Tersangka bebas April 2020. Menurut tersangka, selama di penjara dia dibiayai Man Batak dan setelah keluar dari LP langsung bergabung dalam sindikat narkoba kelompok Man Batak,” jelas AKP Martualesi Sitepu.

Sementara itu, Ketua Aliansi Umat dan Ormas Islam (AL UIS) Labuhanbatu Ustad Supriadi Sarungpaet dan Ketua Granat Labuhanbatu, Fahmi Lubis, yang hadir di Satres Narkoba, sangat mengapresiasi pengungkapan dan penangkapan bandar Narkoba Man Batak.

“Terima kasih sebesar-besarnya kepada Kapolda Sumatera Utara, Direktur Narkoba Polda Sumut, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan dan jajarannya, atas prestasi pengungkapan jaringan peredaran narkoba di Kota Rantau Prapat. Jaringan ini kurang lebih 10 tahun telah membuat resah masyarakat dan syukur alhamdulilah sudah bisa ditumpas. Kami siap bersinergi membantu tugas-tugas kepolisian terutama pemberantasan narkoba,” tegasnya. (STP)

IMBAUAN REDAKSI: Ayoo…Kita lawan virus Corona (Covid-19)..!! Patuhi protokol kesehatan (Prokes)..!! Jaga jarak dua meter, pakai masker, hindari kerumunan dan rajin cuci tangan pakai sabun di air mengalir. Bukan hebat kali Corona itu kalau kita bersatu..!!💪💪👍👍🙏🙏

1 Komentar pada “Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Unjuk Gigi..!! “Kerajaan” Sabu Man Batak “Dipreteli”..!! Dua Terkapar Ditembaki..!!”

  1. Edys putra nast berkata:

    Salut buat polisi walau sudah sepuluh tahun beroperasi tidak ada kata terlambat untuk membasmi peredaran Narkoba yg sangat merusak anak bangsa.
    Untuk Labuhan batu sudah, kapan untuk daerah Deli Serdang ,Langkat dan Binjai ?
    Sabu sabu diperjual belikan melalui loket loket dan sangat bebas tidak tersentuh hukum.

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini