Deli Tua, Bersama News Tv
Menyandang status sebagai mandor mobil salah satu angkutan, membuat Hasan Basri Lubis (30) “besar kepala”. Bahkan, ketika seorang mamak-mamak diamankan karena terduga mencuri di Pajak Melati, Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Sumatera Utara, Hasan Basri Lubis pun unjuk gigi. Layaknya preman jalanan, Hasan Basri Lubis memukuli wanita itu hingga keningnya pecah berdarah-darah. Sempat viral, kini Hasan Basri Lubis pun ditangkap Polsek Deli Tua, Rabu (10/02/2021) sekira pukul 18.00 WIB.
Informasi diperoleh awak media ini, Hasan Basri Lubis ditangkap setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat, kalau pria berwajah berewokan tersebut, masih berkeliaran di lokasi Pajak Melati meski telah melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan. Unit Reskrim Polsek Deli Tua dipimpin Panit Luar, Ipda Elia Karo-karo, langsung bergerak ke lokasi mengamankan pelaku ke Polsek Deli Tua.
Di kantor polisi, Hasan Basri Lubis mengakui perbuatannya. Menurutnya, perbuatan tidak terpuji tersebut ia lakukan pada Selasa (09/02/2021) sekira pukul 16.00 WIB.
“Aku lihat perempuan itu ditangkap warga karena dituduh mencuri. Saya bersama warga lalu membawanya ke dalam pajak. Karena tidak mengaku, saya hamba rambutnya lalu saya pukuli hingga berdarah-darah,” kata Hasan Basri Lubis.
Usai memukuli korban, Hasan Basri Lubis mengaku membawa perempuan tersebut ke kantor Lurah setempat bersama beberapa warga.
Kapolsek Deli Tua, AKP Zulkifli Harahap, SH, melalui Kanit Reskrim, Iptu Martua Manik, SH, MH, membenarkan penangkapan pelaku. “Sudah kita amankan untuk proses lebih lanjut. Perbuatannya sempat Viral di sosial media,” ujar Iptu Martua Manik. (STP)
IMBAUAN REDAKSI: Ayoo…Kita lawan virus Corona (Covid-19)..!! Patuhi protokol kesehatan (Prokes)..!! Jaga jarak dua meter, pakai masker, hindari kerumunan dan rajin cuci tangan pakai sabun di air mengalir. Bukan hebat kali Corona itu kalau kita bersatu..!!💪💪👍👍🙏🙏