Kabanjahe, Bersama News Tv
Sekretaris Utama BNPB, Harmensyah meminta Pemkab Karo menyiasati Surat Keputusan (SK) tukar menukar 480,11 hektar kawasan hutan Siosar, untuk mempermudah penyelesaian pekerjaan proyek land clearing (pencabutan tungkul) Lahan Usaha Tani (LUT) relokasi tahap III Siosar sesuai target.
Hal ini disampaikan Harmensyah kepada Bupati Karo, Terkelin Brahmana, SH, MH, Wakil Bupati Karo Cory Sriwaty Br Sebayang, Dandim 0205/TK Letkol Kav Yuli eko Hadyanto, Kajari Karo Denny Ahmad, SH, MH, Kabag Ops Polres Tanah Karo Kompol D Munthe, Kepala Bappeda Ir Nasib Sianturi, Kadis DPMD Abel Tarwai Tarigan, Plt BPBD Karo Nathanail Peranginangin, dalam rapat kordiansi, di ruang KCC kantor bupati Karo di Kabanjahe, Rabu (17/02/2021).
“Jangan biarkan berlarut-larut. Permasalahan ini perlu peran Pemkab Karo bersama pemangku kepentingan lainnya duduk satu meja. Kalau ada masalah, cari apa motifnya lalu cari solusinya. Jika perlu siasati untuk mempermudah penyelesaian,” ujarnya.
Menurutnya, ada informasi pekerjaan land clearing di kawasan hutan produksi di sekitar Desa Pertibi, Kecamatan Merek, tertunda sampai sekarang karena masyarakat Pertibi mengklaim sebagai lahan yang hendak dicabut tungkul seluas 250 hektar, adalah tanah adat masyarakat.
“Tidak mungkin LUT dihentikan atau dipindahkan ke tempat lain. Akan sia-sia karena lokasinya berjauhan dengan rumah pengungsi Relokasi Tahap III di Siosar,” jelasnya.
Pencabutan tungkul itu harus dipercepat dengan menyiasati atau merevisi ulang SK KLHK tentang tukar menukar kawasan hutan produksi 480, 11 hektar yang peruntukannya untuk pengungsi Siosar, agar apa yang diminta masyarakat Pertibi terpenuhi.
“Tapi jalankan dulu negoisasi, kordinasi dan duduk satu meja. Bila memungkinkan ada lahan pengganti dan ada kesepakatan, alihkan. Tapi jangan menabrak aturan sesuai SK yang sudah ada peruntukannya,” tuturnya.
Sementara itu, Bupati Karo, Terkelin Brahmana menyebutkan, SK KLHK tentang kawasan hutan produksi tukar menukar 480,11hektar, harus prioritas diamankan karena amanah undang-undang.
“Sah-sah saja kita menyelesaikan masalah, tapi jangan timbul masalah baru di kemudian hari. Sebab, target Mei 2021 pekerjaan ini harus selesai. Jadi leading sektor pekerjaan ini segera lakukan dialog. Sepanjang ada dialog pasti ada solusi,” tandasnya.
Senada dikemukakan Kajari Karo, Denny Ahmad, SH, MH. Menurutnya, pekerjaan land clearing dikerjakan dulu dan masyarakat diminta bersabar, karena kompensasi tetap akan dikabulkan.
Sementara Dandim 0205/TK Letkol Kav Yuli Eko Hadyanto bersama Kabag Ops Polres Karo Kompol D Munthe mengatakan, pihaknya siap menjalankan kebijakan pemerintah sesuai peran dan fungsi TNI/Polri.
Sedangkan Dinas Kehutanan Sumut melalui UPT KPH XV Karo Jaka mengungkapkan cadangan hutan di setiap kabupaten tidak semua ada, terutama di Karo yang berdekatan dengan Danau Toba. Dipastikan tidak ada hutan cadangan pengganti kawasan hutan produksi.
Mencermati permasalahan Relokasi Tahap III Siosar, pihaknya memastikan tidak ada konversi antara hutan produksi dengan hutan lainnya. (ALS)
IMBAUAN REDAKSI: Ayoo…Kita lawan virus Corona (Covid-19)..!! Patuhi protokol kesehatan (Prokes)..!! Jaga jarak dua meter, pakai masker, hindari kerumunan dan rajin cuci tangan pakai sabun di air mengalir. Bukan hebat kali Corona itu kalau kita bersatu..!!💪💪👍👍🙏🙏