Patumbak, Bersamanewstv
Satgas Covid-19, polisi dan pemerintah sepertinya “tak bertaring” menertibkan kerumunan guna mencegah penularan virus Corona. Buktinya, di Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, kerumunan massa terkesan “dibiarkan”.
Salah satunya di lokasi hiburan malam di Jln Kebun Kopi, Gg Rangga, Pasar 4, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. Lokasi hiburan ini beroperasi hingga pagi menjelang.
Pengunjungnya juga ramai. Tak ada protokol kesehatan (Prokes) di lokasi itu. Yang ada musik dan minuman keras (Miras) serta sejumlah wanita dengan dandanan menor.
Kondisi ini tentu kontradiksi dengan imbauan pemerintah agar menerapkan Prokes dalam keseharian. Lokasi hiburan malam ini terkesan “membangkang”.
Celakanya, polisi, pemerintah kecamatan dan Satgas Covid-19, yang bertugas mencegah dan menertibkan kerumunan, terkesan “ikut-ikutan” abai menegakkan Prokes di tengah masyarakat. Tak ada aksi di lokasi ini. Ada apa..!!
Warga pun merasa cemas atas bebasnya orang berkerumun di lokasi hiburan malam tersebut. Warga tak tahu lagi mau mengadu kemana.
Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fahreza, SIK, yang dimintai tanggapannya melalui grup whatsapp Pers Club Patumbak, enggan menanggapinya. (SAS)
IMBAUAN REDAKSI: Ayoo…Kita lawan virus Corona (Covid-19)..!! Patuhi protokol kesehatan (Prokes)..!! Jaga jarak dua meter, pakai masker, hindari kerumunan dan rajin cuci tangan pakai sabun di air mengalir. Bukan hebat kali Corona itu kalau kita bersatu..!! 💪💪👍👍🙏🙏