Terbongkar..!! Pejabat, Pengusaha Hingga Preman Rambah Hutan Tahura Lau Gedang dan Kuta Rayat..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Maret 9, 2021
Terbongkar..!! Pejabat, Pengusaha Hingga Preman Rambah Hutan Tahura Lau Gedang dan Kuta Rayat..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

Medan, Bersamanewstv

Pejabat, pengusaha sampai preman rupanya terlibat dalam aksi perambahan dan penguasaan Taman Hutan Raya (Tahura) Lau Gedang, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang dan Kuta Rayat, Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo.

Karena itu pula, Komisi B DPRD Sumut, Bupati Karo, Terkelin Brahmana, SH, MH, Bupati Deli Serdang, Dinas Kehutanan (Dishut) Sumut, Kepala UPT Tahura Bukit Barisan, Timbul Naibaho dan DPD Wahana Lingkungan Alam Nusantara (Walantara) Karo, sepakat segera “mengeksekusi” seluruh perambah dan penguasaan kawasan hutan Tahura Bukit Barisan di wilayah kedua kabupten tersebut.

Kesepakatan ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi B DPRD Sumut dengan bupati Karo, bupati Deli Serdang diwakili Asisten Ekbang Putra Manalu, Kadishut Sumut diwakili Kabid Perlindungan Hutan Anas Zulpan Lubis, Kepala UPT Tahura Timbul Naibaho dan Ketua DPD Walantara Karo Darista Kaban, yang dipimpin Ketua Komisi B Dody Taher, Selasa (09/03/2021) di gedung DPRD Sumut di Medan.

Seperti yang disampaikan Wakil Ketua dan anggota Komisi B Zeira Salim Ritonga, Leonard Samosir, Sugianto Makmur dan H Anwar Sani, bahwa kasus perambahan hutan dan penguasaan lahan Tahura di Laugedang dan di jalan tembus Karo-Langkat, sudah sangat membahayakan dan harus segera diselamatkan dengan cepat.

“Perambahan dan penguasaan hutan Tahura di dua tempat ini jangan dianggap main-main. Harus segera dihentikan. Apalagi disebut-sebut melibatkan oknum pejabat, legislatif dan preman. Karena itu diperlukan tindakan tegas dan nyata untuk membersihkan itu semua,” tegas Leonard Samosir.

Bahkan Zeira Salim menuding Dishut Sumut dan UPT Tahura Bukit Barisan tidak serius menindak tegas para perambah hutan tersebut. Buktinya, kawasan Tahura sepanjang jalan tembus Karo-Langkat sudah banya berdiri rumah kayu dan villa-villa mewah milik oknum pejabat, masyarakat dan pengusaha dari berbagai daerah.

“Tidak ada alasan Polhut tidak sanggup menindak para perambah dan mafia penguasaan kawasan hutan Tahura. Hukum harus ditegakkan. Apalagi praktek jual beli lahan hutan sudah lama terjadi tanpa ada tindakan tegas dari UPT Tahura. Kalau Dishut tidak mampu menjaga kawasan hutan, lebih baik pelihara saja harimau di sana,” kata Zeira bernada kecewa.

Sedangkan Sugianto Makmur mengungkapkan, dari fakta-fakta yang diperolehnya di lapangan, lahan hutan Tahura di Lau Gedang dan Kuta Rayat sudah terjadi praktek jual beli lahan seharga Rp20-30 juta/hektar. Makanya, sambung Makmur, diperlukan tindakan tegas dengan ancaman pidana agar menjadi efek jera bagi para perambah.

“Para pencaplok lahan hutan Tahura jangan hanya diusir tapi juga dipidanakan agar menjadi efek jera. Sebab, banyak oknum pejabat daerah yang terlibat menguasainya. Kali ini jangan ada nego apapun. Kita buat target, dalam dua bulan ini seluruh kawasan hutan Tahura yang sudah dikuasai oknum-oknum pejabat dan lokasi berdirinya rumah kayu dan villa mewah antik, disikat habis semua,” tandas Sugianto Makmur.

Sebelumnya, Ketua DPD Walantara Karo Daris Kaban membeberkan aksi perambahan hutan konservasi Tahura di Lau Gedang, Deli Serdang dan Kuta Rayat, Karo, yang semakin mengganas. Menurut Daris, perambahan hutan itu harus segera dihentikan, sebelum terjadi bencana alam longsor dan banjir bandang menerjang Kota Medan.

“Mafia perambah hutan ini dengan sombongnya membabati kayu hutan setiap harinya. Terkesan ada pembiaran sehingga sebagian besar hutan sudah beralih fungsi jadi lahan perkebunan,” ungkap Darista sembari berharap Komisi B menghentikan perambahan ini dalam waktu sesingkat-singkatnya.

Sementara itu, Anas Zulpan Lubis mengakui dua titik kawasan Tahura sudah dirambah dan dijadikan areal pertanian oleh kelompok tertentu. “UPT Tahura hanya memiliki 4 orang Polhut, sehingga tidak mampu menjaga kawasan Tahura yang luasnya mencapai 39 ribu hektar,” katanya.

Sedangkan Bupati Karo, Terkelin Brahmana, dalam pertemuan itu mengusulkan agar dibuat pos jaga dan Portal di jalan tembus Karo-Langkat, agar siapa yang keluar masuk ke kawasan itu terpantau. Jika tidak, hutan Tahura dan kawasan TNGL terancam habis dibabat para perambah tersebut.

Pun begitu, bupati Karo dan Deli Serdang melalui Asisten II Ekbang Putra Manalu, sangat sepakat agar hutan Tahura segera diselamatkan dengan melibatkan Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) yang terdiri dari TNI, Polri dan Polhut, guna “melibas” para mafia perambah hutan.

Di akhir pertemuan, Ketua Komisi B Dodi Taher menyimpulkan, pembersihan lahan hutan Tahura harus melibatkan TNI, Polri, jaksa dan Polhut. Karena itu, dalam rapat dengar pendapat lanjutan dijadwalkan mengundang Pangdam I/BB, Kapoldasu dan Polhut agar bersinergi serta berkolaborasi dalam penyelamatan hutan Tahura. (ALS)

 

IMBAUAN REDAKSI: Ayoo…Kita lawan virus Corona (Covid-19)..!! Patuhi protokol kesehatan (Prokes)..!! Jaga jarak dua meter, pakai masker, hindari kerumunan dan rajin cuci tangan pakai sabun di air mengalir. Bukan hebat kali Corona itu kalau kita bersatu..!! 💪💪👍👍🙏🙏

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini