Ada Penyelewengan Bansos..?? Laporkan ke Posko Pengaduan Ini..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Maret 21, 2021
Ada Penyelewengan Bansos..?? Laporkan ke Posko Pengaduan Ini..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

Jakarta, Bersamanewstv

Koalisi masyarakat sipil antikorupsi yang terdiri dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Jakarta, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI, serta Change.org membuka pos pengaduan korban korupsi bansos Covid-19.

“Dengan adanya pos ini, kami mengharapkan masyarakat merebut hak-haknya yang telah dirampas terkait bantuan sosial,” ujar anggota Advokasi KontraS, Andi Muhammad Rezaldi saat rapat daring seperti dilansir tempo.co, Ahad, 21 Maret 2021.

Andi mengatakan korupsi bansos merupakan pelanggaran HAM. Karena itu negara wajib memberikan perbaikan atau pemulihan kepada korban, di antaranya berupa restitusi, kompensasi, serta bantuan dukungan materil.

Advokat LBH Jakarta, Charlie Albajili menjelaskan bansos Covid-19 ini merupakan kewajiban negara untuk membantu masyarakat terdampak pandemi. Namun, kewajiban tersebut telah dilanggar dengan adanya korupsi.

“Pandemi ini ada pembatasan mobilitas masyarakat. Mereka jadi ngak bisa kerja dan butuh bansos,” kata dia.

Dia berujar hak warga untuk mendapat jaminan sosial tertera di Pasal 28 H dan pasal 34 ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945 serta Pasal 41 Undang-Undang tentang Hak Asasi Manusia. Menurut dia, korupsi ni juga melanggar hak warga atas jaminan hidup yang layak seperti dalam Pasal 28 C, Pasal 27 ayat 2 UUD 1945, dan Pasal 11 UU HAM.

Sementara itu, kata Charlie, pemulihan kembali hak-hak masyarakat yang dirugikan diamanatkan dalam Pasal 35 United Nations Convention Against Corruption (UNCAC). Aturan tersebut yang telah diratifikasi Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006.

Pos pengaduan ini ditujukan bagi mereka yang terdaftar sebagai penerima manfaat bansos di wilayah Jabodetabek dan mengalami permasalahan dalam pembagiannya. Pos ini dibuat untuk memetakan masalah dan kerugian yang dialami masyarakat sebagai dampak korupsi.

Pengaduan yang masuk nantinya akan menjadi dasar untuk melakukan upaya hukum bersama, yakni menuntut pemulihan kerugian masyarakat. Informasi yang dihimpun juga diarahkan untuk mendorong perbaikan kebijakan mengenai bansos dan jaminan sosial lainnya.

Pos pengaduan akan dibuka mulai 21 Maret 2021 hingga 4 April 2021. Pengaduan dilakukan dengan mengisi formulir pada link http://s.id/poskorbanbansos atau melalui hotline telepon atau Whatsapp pada nomor 0881 0246 58639.

Dalam kasus korupsi bansos Covid-19, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Menteri Sosial Juliari Batubara dan dua Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai tersangka penerima suap. KPK menduga Juliari memerintahkan bawahannya untuk menyunat Rp 10 ribu dari setiap paket bansos di Jabodetabek.

Sementara itu, dua orang dari kalangan swasta ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap bansos. Mereka adalah Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja. Jaksa KPK mendakwa Harry menyuap Juliari Rp 1,28 miliar dan Ardian memberi Rp 1,95 miliar agar perusahaannya ditunjuk sebagai penyedia bansos Covid-19. (***)

IMBAUAN REDAKSI: Ayoo…Kita lawan virus Corona (Covid-19)..!! Patuhi protokol kesehatan (Prokes)..!! Jaga jarak dua meter, pakai masker, hindari kerumunan dan rajin cuci tangan pakai sabun di air mengalir. Bukan hebat kali Corona itu kalau kita bersatu..!! 💪💪👍👍🙏🙏

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

Ngerii..!! Hujan Deras dan Angin Kencang Terjang Sukajulu Karo, Pohon Besar Bertumbangan..!!

Ngerii..!! Hujan Deras dan Angin Kencang Terjang Sukajulu Karo, Pohon Besar Bertumbangan..!!

Sorotan
Ngeri Kali Bahh..!! Terbesar ke Dua di Deli Serdang, Kota Tanjung Morawa Semrawut dan Jorok..!!

Ngeri Kali Bahh..!! Terbesar ke Dua di Deli Serdang, Kota Tanjung Morawa Semrawut dan Jorok..!!

Sorotan
Wooiii….Kades se Indonesiaaa…Kelen Tengok Nihh..!! Bawa “Pasukan”, Kepala Desa Selamat Deli Serdang Sweeping Perumahan Terduga Sarang Narkoba..!!

Wooiii….Kades se Indonesiaaa…Kelen Tengok Nihh..!! Bawa “Pasukan”, Kepala Desa Selamat Deli Serdang Sweeping Perumahan Terduga Sarang Narkoba..!!

Sorotan
“Kejamnya” Pemkab Deli Serdang..!! Tangisan Senyap Anak Pedagang Deli Tua: Membunuh “Pahlawan” Ekonomi, Mengubur Asa Anak Bangsa..!!

“Kejamnya” Pemkab Deli Serdang..!! Tangisan Senyap Anak Pedagang Deli Tua: Membunuh “Pahlawan” Ekonomi, Mengubur Asa Anak Bangsa..!!

Sorotan
Pasca Masuk DPO. !! Ganda Nainggolan Pembunuh Melky Perangin-angin Menyerahkan Diri ke Polres Tanah Karo..!!

Pasca Masuk DPO. !! Ganda Nainggolan Pembunuh Melky Perangin-angin Menyerahkan Diri ke Polres Tanah Karo..!!

Sorotan
Silaturahmi ke PWI Sumut..!! Kajatisu Harli Siregar: Jaksa Jangan Cawe-Cawe Proyek dan Main Dana Desa..!!

Silaturahmi ke PWI Sumut..!! Kajatisu Harli Siregar: Jaksa Jangan Cawe-Cawe Proyek dan Main Dana Desa..!!

Sorotan
Woww..!! Aroma Dugaan Korupsi Dana BOS Mencuat, Bayar Tenaga Honor SDN 101742 Hamparan Perak Deli Serdang Capai Rp192.500.000..!!

Woww..!! Aroma Dugaan Korupsi Dana BOS Mencuat, Bayar Tenaga Honor SDN 101742 Hamparan Perak Deli Serdang Capai Rp192.500.000..!!

Sorotan
Kek Mananya Ini Pak Prabowo..!! Asta Cita Presiden Gagal Total di Tanah Karo, Narkoba Merajalela tapi Dibiarkan Saja, FBI akan Lapor ke Kapolri..!!

Kek Mananya Ini Pak Prabowo..!! Asta Cita Presiden Gagal Total di Tanah Karo, Narkoba Merajalela tapi Dibiarkan Saja, FBI akan Lapor ke Kapolri..!!

Headline
Anehh..?? Kata Warga Gudang Marelan Terduga Oplos Gas Subsidi, Pas Digerebek Poldasu dan TNI tak Berisi…Tapi Dua Portal Masuk Dijaga Pria Berbadan Tegap..!!

Anehh..?? Kata Warga Gudang Marelan Terduga Oplos Gas Subsidi, Pas Digerebek Poldasu dan TNI tak Berisi…Tapi Dua Portal Masuk Dijaga Pria Berbadan Tegap..!!

Sorotan
Datang Kelen Ya Weyy..!! Jong Batak’s Art Festival #12 Usung Pangan Lokal Sebagai Akar Budaya..!!

Datang Kelen Ya Weyy..!! Jong Batak’s Art Festival #12 Usung Pangan Lokal Sebagai Akar Budaya..!!

REGIONAL

Tag

close
Banner iklan disini