Woii…Anak Medan…Siapa-siap Klen Yaa..!! Tilang Elektronik akan Diberlakukan..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Maret 24, 2021
Woii…Anak Medan…Siapa-siap Klen Yaa..!! Tilang Elektronik akan Diberlakukan..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

Jakarta, Bersamanewstv

Tilang elektronik atau e-TLE sudah diluncurkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara nasional kemarin dengan 12 polda turut ambil bagian. Namun, saat ini baru tiga polda yang sudah menindak pelanggaran lalu lintas melalui e-TLE.

“Saat ini sudah 3 polda dari 12 polda yang di-launching kemarin yang sudah melakukan penindakan pelanggaran menggunakan e-TLE,” ujar Kasubditdakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Abrianto Pardede melalui pesan singkat, seperti dilansir detikcom, Rabu (24/03/2021).

Adapun ketiga polda yang dimaksud adalah Polda Metro Jaya, Polda DIY, dan Polda Jawa Timur (Jatim). Abrianto mengatakan sembilan polda lainnya masih melakukan edukasi e-TLE kepada masyarakat.

“Untuk 9 polda masih dilakukan sosialisasi edukasi kepada masyarakat tentang akan berlakunya e-TLE,” tuturnya.

Abrianto membela sembilan polda lain yang belum melakukan e-TLE memang harus melakukan sosialisasi terlebih dahulu. Dengan begitu, lanjut Abrianto, masyarakat bisa tahu di mana saja titik-titik yang terpasang kamera e-TLE hingga apa yang harus dilakukan ketika tertangkap basah kamera e-TLE saat melanggar lalu lintas.

“Kan tahapannya begitu. Harus disosialisasikan dulu ke masyarakat supaya mereka tahu apa itu e-TLE, apa yang harus dilakukan bila tertangkap kamera e-TLE, tempat mana saja yang terpasang e-TLE, dan lain-lain. Jadi harus kita edukasi masyarakat dulu,” tukas Abrianto.

Meski demikian, Abrianto mengklaim e-TLE berjalan efektif di tiga polda yang sudah menerapkan. Menurutnya, masyarakat jadi cenderung tertib berlalu lintas.

“Sampai saat ini tidak ada kendala yang ditemukan, masyarakat cenderung mulai tertib berlalu lintas,” tandasnya.

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meluncurkan e-TLE atau tilang elektronik secara nasional. Dalam peluncuran tahap pertama ini, e-TLE diterapkan di 244 titik lokasi di 12 polda.

“Hari ini kita akan launching bersama-sama di 12 provinsi. Ada 244 titik yang kita gelar dan ke depan secara bertahap ini akan terus kita kembangkan 34 provinsi, dan tiap ibu kota kabupaten nanti akan kita gelarkan. Oleh karena itu, tentunya ini semua akan terwujud ke depan,” ujar Sigit dalam sambutannya di gedung NTMC Polri, Selasa (23/03/2021).

e-TLE nasional ini dapat menindak 10 pelanggaran lalu lintas. Seperti pelanggaran traffic light, pelanggaran marka jalan, pelanggaran ganjil-genap, pelanggaran menggunakan ponsel, pelanggaran melawan arus, pelanggaran tidak menggunakan helm, pelanggaran keabsahan STNK, pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman, dan pelanggaran pembatasan jenis kendaraan tertentu.

Selain mendeteksi pelanggaran lalu lintas, sistem e-TLE dapat menjadi pendukung bukti kasus kecelakaan dan tidak kriminalitas di jalan raya dengan menggunakan teknologi face recognition yang sudah ada di sistem e-TLE.

Berikut ini 12 polda yang berpartisipasi dalam e-TLE di-launching tahap 1: Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda Jambi, Polda Sumatera Utara, Polda Riau, Polda Banten, Polda DIY, Polda Lampung, Polda Sulawesi Selatan dan Polda Sumatera Barat. (***)

IMBAUAN REDAKSI: Ayoo…Kita lawan virus Corona (Covid-19)..!! Patuhi protokol kesehatan (Prokes)..!! Jaga jarak dua meter, pakai masker, hindari kerumunan dan rajin cuci tangan pakai sabun di air mengalir. Bukan hebat kali Corona itu kalau kita bersatu..!! 💪💪👍👍🙏🙏

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini