Mahfud: Banyak Pejabat dan Politisi Ketakutan Jika RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal Disahkan..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - April 2, 2021
Mahfud: Banyak Pejabat dan Politisi Ketakutan Jika RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal Disahkan..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

Jakarta, Bersamanewstv

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, pejabat negara hingga politikus khawatir jika Rancangan Undang-Undang Pembatasan Transaksi Uang Kartal (RUU PTUK) disahkan.

“Kalau saya berbicara secara bisik-bisik, bicara tidak resmi, banyak orang, pejabat banyak, politikus itu (takut) kalau UU terutama itu tadi, pembatasan belanja uang kartal (RUU PTUK),” ujar Mahfud dikutip dari kanal YouTube PPATK Indonesia, Jumat (02/04/2021).

Dilansir kompas.com, hal itu disampaikan Mahfud saat berbincang dengan pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Ia mengatakan, ketakutan beberapa pihak atas pengesahan RUU PTUK karena mereka memiliki uang tunai banyak.

Sebab, penerapan UU PTUK nantinya membuat transaksi dengan nominal besar diharuskan melalui bank dan tidak boleh tunai.

Adapun transaksi yang melalui perbankan akan lebih mudah ditelusuri. “Ketika suatu saat dia harus berbelanja, tidak boleh tunai, tetapi harus lewat bank, dia akan ketahuan,” kata Mahfud.

Dari transaksi via bank itu, nantinya uang tersebut otomatis bisa dilacak asal-muasalnya. Terlebih jika ada indikasi pencucian uang.

“Kalau lewat bank kan akan ketahuan. Lalu dari situ bisa dilacak jangan-jangan itu pencucian uang,” ujar Mahfud.

Ia juga mengatakan, banyak orang Indonesia yang mempunyai uang dollar Singapura dan Amerika Serikat dalam bentuk tunai yang tidak sedikit di rumahnya.

Menurut dia, uang tunai bakal tidak bisa digunakan jika akan dibelanjakan secara besar-besaran apabila aturan tersebut berhasil diterapkan.

“Dan itu banyak lho pengiriman uang yang dalam bentuk tunai dibawa misalnya dari luar negeri. Pejabat dari luar negeri kan punya hak membawa tas ini, tas itu, nah ini dibawa ke dalam negeri untuk keperluan yang ilegal. Itu yang saya dengar dan itu laporan seperti itu banyak,” ujar dia. (***)

IMBAUAN REDAKSI: Ayoo…Kita lawan virus Corona (Covid-19)..!! Patuhi protokol kesehatan (Prokes)..!! Jaga jarak dua meter, pakai masker, hindari kerumunan dan rajin cuci tangan pakai sabun di air mengalir. Bukan hebat kali Corona itu kalau kita bersatu..!! 💪💪👍👍🙏🙏

1 Komentar pada “Mahfud: Banyak Pejabat dan Politisi Ketakutan Jika RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal Disahkan..!!”

  1. more info berkata:

    When I originally left
    a comment I appear to have clicked
    the -Notify me when new comments are added- checkbox
    and from now on whenever
    a comment is added I receive four emails with the same comment.

    There has to be a means you are able to remove me from
    that service? Thank you!

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini