Jakarta, Bersamanewstv
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan secara langsung terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR). Ada beberapa arahan untuk mengubah aturannya, salah satunya menambah batasan plafon untuk KUR tanpa jaminan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, saat ini program KUR tanpa jaminan batasan pinjamannya hanya di bawah Rp 50 juta. Pemerintah memutuskan untuk menaikkan plafon KUR tanpa jaminan menjadi Rp 100 juta.
“Arahan Presiden terkait KUR tanpa jaminan yang selama ini angkanya di bawah Rp 50 juta, ini untuk ditingkatkan plafonnya menjadi Rp 100 juta. Jadi sekali lagi yang tanpa jaminan dinaikan dari Rp 50 juta jadi Rp 100 juta,” terangnya seperti dilansir detikcom dari akun Youtube Sekretariat Presiden, Senin (05/04/2021).
Tak hanya itu, Jokowi juga memberikan arahan agar kredit untuk UMKM diperbesar menjadi Rp 20 miliar. Sebelumnya program kredit usaha untuk UMKM ini sekitar Rp 500 juta-Rp 10 miliar.
“Ini arahan Bapak Presiden ditingkatkan dari Rp 500 juta menjadi Rp 20 miliar. Ini perubahan ini yang diharapkan segera dapat dilaporkan ke Presiden,” tambahnya.
Jokowi juga meminta agar tingkat suku bunga kredit usaha untuk skala bisnis kecil itu bisa ditekan menjadi 6%. Tujuannya tentu agar meringankan para pelaku usaha kecil.
“Bapak presiden minta tingkat suku bunganya bersaing di kisaran 6% dan untuk itu perlu dibuatkan program. Apakah itu program penjaminan melalui Askrindo dan Jamkrindo diperbesar. Apakah juga saat sekarang diberikan subsidi bunga kredit yang reguler, yang normal, di luar yang dalam penanganan ekonomi nasional, di luar PEN, itu besarnya setiap tahun biasanya sekitar Rp 10 T, dan dengan PEN. Tentu kita akan lihat berapa lagi yang diperlukan,” tambah Airlangga.
Di tempat terpisah, seorang warga Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, mengaku kecewa dengan salah satu bank BUMN terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang mewajibkan memakai agunan.
“Sekitar dua bulan lalu saya mengajukan KUR Rp 50 juta ke Bank Mandiri Kantor Cabang Deli Tua. Ketika saya bilang kenapa harus pakai agunan sementara Presiden Jokowi bilang tidak perlu agunan, pihak bank “plat merah” itu bilang jika kreditnya tidak dibayar nantinya siapa yang bertanggungjawab melunasi ke pihak bank. Kek gitulah katanya. Ya, terpaksalah surat tanah saya menjadi jaminannya,” ujar wanita mengaku Beru Tarigan berkulit putih ini. (***/MUL)
IMBAUAN REDAKSI: Ayoo…Kita lawan virus Corona (Covid-19)..!! Patuhi protokol kesehatan (Prokes)..!! Jaga jarak dua meter, pakai masker, hindari kerumunan dan rajin cuci tangan pakai sabun di air mengalir. Bukan hebat kali Corona itu kalau kita bersatu..!! 💪💪👍👍🙏🙏
wonderful as well as remarkable blog. I actually intend to
thank you, for providing us much better info.