Warga Karo “Turun Gunung” Demo Dinas Kehutanan Sumut: Tangkap Big Bos Perambah Hutan Siosar..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - April 8, 2021
Warga Karo “Turun Gunung” Demo Dinas Kehutanan Sumut: Tangkap Big Bos Perambah Hutan Siosar..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

Medan, Bersamanewstv

Alat berat perambah hutan Puncak 2000 Siosar, Kabupaten Karo, telah diamankan Dinas Kehutanan Sumatera Utara (Sumut). Tapi, big bos perambah hutan itu masih bebas berkeliaran. Inilah yang memantik emosi masyarakat Desa Suka Maju, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo. Didampingi DPC Projo, warga pun “turun gunung” mendemo kantor Dishut Sumut di Medan, mendesak big bos perambah hutan Siosar segera ditangkap, Kamis (08/04/2021).

“Kondisi hutan Siosar sudah “porak-poranda”. Karena itu kami DPC Projo Karo bersama masyarakat Desa Sukamaju, mendesak Dishut Sumut Cq Polhut (Polisi Kehutanan) agar segera menangkap mafia perambah hutan Puncak 2000 Siosar. Jangan hanya alat beratnya (buldozer) saja yang diamankan sebagai barang bukti,” tandas Ketua DPC Projo Karo, Lloyd Reynold Ginting Munthe SP dalam pernyataan sikapnya.

Lloyd didampingi juru bicara masyarakat Desa Sukamaju, Simon Ginting, mendesak agar mafia perambahan hutan Puncak 2000 Siosar segera dijebloskan ke penjara. Sebab, perambah hutan itu telah menghancurkan alam demi keuntungan pribadinya.

Menurut Lloyd, perambahan hutan yang dilakukan oknum mafia ini modusnya membuat jalan menuju hutan. Kemudian mengkavling-kavling lahan untuk diperjualbelikan kepada masyarakat dan pengusaha. Sebab, kawasan itu sedang menjadi primadona bagi investor.

“Memang baru-baru ini Dishut Sumut mengamankan satu unit buldozer (alat berat) dari areal hutan yang dirambah. Tapi, hingga kini mafia perambah hutan bersama aktor intelektualnya belum ada yang ditangkap. Makanya kami mendatangi Dishut Sumut untuk mempertanyakan kejelasannya,” ujar Lloyd.

Menanggapi hal itu, Kasi Penegakan Hukum (Gakkum) Dishut Sumut, Zainuddin Harahap, menyatakan, pihaknya sedang melakukan penyidikan intensif atas kasus perambahan hutan Puncak 2000 Siosar dan sudah 8 orang diperiksa sebagai saksi.

“Dari keterangan saksi-saksi sudah mengarah kepada satu orang tersangka. Tapi, kita masih menunggu keterangan saksi ahli dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Paling lama dua minggu ini kita sudah bisa menggelar perkaranya,” beber Zainuddin.

Zainuddin juga menyakinkan masyarakat kalau pihaknya serius mengusut kasus perambahan hutan di Karo dan secepatnya akan digelar perkara dengan pihak Poldasu, sekaligus menetapkan tersangkanya. “Dishut juga sudah menyita alat berat yang digunakan perambah hutan,” ungkap Zainuddin. (ALS)

 

 

IMBAUAN REDAKSI: Ayoo…Kita lawan virus Corona (Covid-19)..!! Patuhi protokol kesehatan (Prokes)..!! Jaga jarak dua meter, pakai masker, hindari kerumunan dan rajin cuci tangan pakai sabun di air mengalir. Bukan hebat kali Corona itu kalau kita bersatu..!! 💪💪👍👍🙏🙏

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini