Jakarta, Bersamanewstv
Dokumen di PT Jhonlin Baratama, di Kalimantan Selatan yang tengah digeledah KPK diduga dibawa kabur menggunakan truk. KPK kini memburu truk yang membawa barang bukti terkait dugaan kasus korupsi itu.
Dilansir detikcom, KPK menggeledah kantor PT Jhonlin Baratama dan sebuah lokasi di Kecamatan Hambalang, Kabupaten Kotabaru, Kalsel, pada Jumat (09/04/2021). Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan.
Namun pada penggeledahan itu KPK tidak menemukan barang bukti. Barang bukti itu ternyata dibawa lari oleh sebuah truk.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, benar tim penyidik KPK pernah mendapatkan informasi dari masyarakat adanya mobil truk,” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkat, Senin (12/04/2021).
Ali mengatakan truk itu ditemukan di Kecamatan Hampang, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan. Namun, saat tim KPK datang truk itu sudah hilang.
“Di sebuah lokasi di Kecamatan Hampang Kabupaten Baru Kalimantan Selatan yang diduga menyimpan berbagai dokumen terkait perkara yang sedang dilakukan penyidikan tersebut,” katanya.
KPK saat ini sedang melakukan pencarian. Dia meminta warga yang mengetahui keberadaan truk itu memberi informasi ke KPK.
“Saat ini kami sedang melakukan pencarian,” ucapnya.
“KPK juga mengharapkan partisipasi masyarakat untuk segera melaporkan kepada KPK melalui call center 198 atau melalui e-mail [email protected] apabila melihat dan menemukan keberadaan dari mobil truk tersebut,” sambungnya.
Dia menegaskan KPK akan menjerat siapapun yang menghalangi penyidikan kasus korupsi. Menurutnya, ada sanksi bagi pihak yang menghalangi penyidikan.
“Kami ingatkan kembali kepada pihak tertentu yang terkait dengan perkara ini tentang ketentuan Pasal 21 UU Tipikor yang telah dengan tegas memberikan sanksi hukum bagi pihak-pihak yang diduga dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan proses penyidikan yang sedang berlangsung,” ujarnya.
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Zaenur Rohman menduga adanya kebocoran informasi penggeledahan. Menurutnya, kebocoran informasi tu sangat mungkin terjadi.
“Misalnya ada yang menduga informasi bocor, ya memang kebocoran informasi sangat mungkin terjadi. Apakah itu yang menjadi penyebab? Saya tidak tahu, tapi yang namanya proses hukum bahwa kebocoran informasi itu sesuatu yang sangat mungkin terjadi,” ujarnya, Sabtu (10/04/2021).
Hal yang sama juga disampaikan oleh Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI). MAKI meminta Dewan Pengawas KPK bertindak.
“Saya minta Dewan Pengawas melakukan audit penyelidikan dugaan ada bocornya informasi,” ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman. Namun, mereka enggan menduga-duga siapa yang membocorkan info penggeledahan itu.
Ketua Dewas KPK Tumpak H Panggabean mengatakan dugaan kebocoran info penggeledahan harus diusut. Dia mengatakan siapa yang membocorkan info penggeledahan bakal ditelusuri oleh pihaknya. “Ya, harus diusut,” kata Tumpak. (***)
IMBAUAN REDAKSI: Ayoo…Kita lawan virus Corona (Covid-19)..!! Patuhi protokol kesehatan (Prokes)..!! Jaga jarak dua meter, pakai masker, hindari kerumunan dan rajin cuci tangan pakai sabun di air mengalir. Bukan hebat kali Corona itu kalau kita bersatu..!! 💪💪👍👍🙏🙏