Medan, Bersamanewstv
Aksi mafia tanah yang merambah hutan Puncak 2000, Siosar, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, kian “merajalela”. Kondisi hutan kini “hancur lebur”. Parahnya lagi, selain hutan, lahan warga pun ikut dicaplok. Bah…bahh…bahhh…!!
Zeira Salim Ritonga
Karena itulah, Wakil Ketua Komisi B DPRD Sumatera Utara (Sumut), Zeira Salim Ritonga, mendesak Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, segera menurunkan tim Satgas Mafia Tanah Poldasu ke Puncak 2000, Siosar, untuk menyelidiki keterlibatan mafia tanah di kawasan obyek wisata tersebut.
“Berdasarkan pengaduan Ketua DPC Projo Karo, Lloyd Reynold Ginting Munthe, ke lembaga legislatif, saat ini di Puncak 2000 Siosar sangat marak penebangan hutan dan aksi penyerobotan tanah yang dilakukan mafia tanah. Ini perlu segera dilakukan penyidikan,” tandas Zeira Salim Ritonga kepada wartawan di gedung DPRD Sumut, usai menerima pengaduan dari ketua DPC Projo Karo, Selasa (13/04/2021).
Menurut Bendahara DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumut ini, masyarakat dilanda keresahan karena tanah mereka dicaplok oleh mafia tanah. Bahkan, ada masyarakat yang diadukan ke polisi dengan tuduhan menguasai tanah milik mafia tanah tersebut. Ngerii..!!
“Padahal, tanah di Puncak 2000 Siosar ini sudah lama diusahai masyarakat berdasarkan surat kepemilikan tanah yang dikeluarkan camat Tiga Panah tahun 1980. Tapi, tanah warga tiba-tiba dicaplok oleh mafia tanah sebagai hak miliknya, sehingga masyarakat melakukan perlawanan,” ungkap Zeira Salim Ritonga.
Selain bermasalah dengan masyarakat pemilik lahan, sambung Zeira, mafia tanah juga terlibat perambahan hutan di Puncak 2000, Siosar, yang mengakibatkan ratusan hektar kawasan hutan produksi itu “hancur lebur”.
“Memang kasusnya sedang ditangani Dinas Kehutanan (Dishut) Sumut. Satu alat berat perambah hutan jenis buldozer sudah disita untuk negara. Makanya kita berharap Dishut dan Poldasu menjerat mafia tanah dan perambah hutan itu sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebab, tindakan mafia itu sangat merugikan masyarakat dan negara,” tandasnya.
Dalam kasus ini, Zeira menilai petugas tidak kesulitan untuk menjerat aktor intelektual perambahan hutan tersebut. “Dishut Sumut menginformasikan kalau mafia perambah hutan sudah mengarah kepada satu orang tersangka. Dan ini berdasarkan keterangan 8 orang saksi yang telah dimintai keterangan oleh Penegakan Hukum (Gakkum) Dishut Sumut. Jadi, tidak sulit kan,” ujar Zeira. (ALS)
IMBAUAN REDAKSI: Ayoo…Kita lawan virus Corona (Covid-19)..!! Patuhi protokol kesehatan (Prokes)..!! Jaga jarak dua meter, pakai masker, hindari kerumunan dan rajin cuci tangan pakai sabun di air mengalir. Bukan hebat kali Corona itu kalau kita bersatu..!! 💪💪👍👍🙏🙏