Jakarta, Bersamanewstv
Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR mengisyaratkan tarif 29 jalan tol bakal naik tahun ini. Meski menampik disebut kenaikan tarif tol, namun BPJT sudah memastikan bahwa penyesuaian tarif tol akan mengacu pada laju inflasi.
Kepala BPJT Danang Parikesit mengaku belum dapat memastikan kapan tarif tol akan berubah. Ia mengatakan masih menunggu Keputusan Menteri PUPR untuk instruksi lebih lanjut.
“(Penyesuaian dilakukan) setelah ada Kepmen PUPR,” ujarnya seperti dilansir cnnindonesia.com, Selasa (13/4).
Sekadar informasi, penyesuaian tarif tol mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
Aturan itu menyebut tarif jalan tol mengalami penyesuaian setiap dua tahun sekali sesuai dengan evaluasi dan mengikuti pengaruh laju inflasi.
“Evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan laju inflasi berdasarkan UU Jalan dan PP Jalan Tol,” tutupnya.
Mengacu data inflasi, indeks harga konsumen (IHK) terus meningkat dari tahun ke tahun. Memang, pada 2020 lalu, inflasi menyusut 1,68 persen dibanding tahun-tahun sebelumnya dikarenakan pandemi corona. Namun, secara rata-rata inflasi RI 10 tahun terakhir naik dan berada di kisaran 4,23 persen.
Berikut daftar lengkap ruas tol yang akan mengalami penyesuaian harga, sebagai berikut:
1. Ruas tol Solo-Mantingan-Ngawi termasuk segmen SS Purwodadi/Gondangrejo.
2. Ruas tol Semarang-Solo.
3. Ruas tol Pemalang-Batang.
4. Ruas tol Ngawi-Kertosono.
5. Ruas tol Gempol-Pasuruan
6. Ruas tol Batang-Semarang.
7. Ruas tol Ciawi-Sukabumi (Seksi II).
8. Ruas tol Prof DR IR Soedijatmo.
9. Ruas tol Medan-Kualanamu- Tebing Tinggi
10. Ruas tol Bakauheni-Terbanggi Besar.
11. Ruas tol Medan-Binjai.
12. Ruas tol Pasuruan-Probolinggo (Seksi I-III).
13. Ruas tol Palembang-Indralaya.
14. Ruas tol Integrasi Tangerang-Merak dan Jakarta-Tangerang Segmen SS Tomang-Tangerang Barat-Cikupa
15. Ruas tol Pandaan-Malang Seksi I-IV.
16. Ruas tol Makassar Seksi IV.
17. Ruas tol Kertosono-Mojokerto.
18. Ruas tol Kunciran-Serpong.
19. Ruas tol Surabaya-Gresik
20. Ruas tol Jakarta-Bogor-Ciawi.
21. Ruas tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung.
22. Ruas tol Surabaya-Mojokerto.
23. Ruas tol Cikampek-Palimanan.
24. Ruas tol Cinere-Jagorawi Seksi I dan II
25. Ruas tol Pondok Aren-Serpong.
26. Ruas tol Gempol-Pandaan.
27. Ruas tol Lingkar Dalam Jakarta/ Inner Ring Road.
28. Ruas tol Ujung Padang Seksi I dan II.
29. Ruas tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa. (***)
IMBAUAN REDAKSI: Ayoo…Kita lawan virus Corona (Covid-19)..!! Patuhi protokol kesehatan (Prokes)..!! Jaga jarak dua meter, pakai masker, hindari kerumunan dan rajin cuci tangan pakai sabun di air mengalir. Bukan hebat kali Corona itu kalau kita bersatu..!! 💪💪👍👍🙏🙏