Medan, Bersamanewstv
Kasus Puncak 2000 Siosar memasuki babak baru. Kepala Desa Kacinambun, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo, rupanya sudah diadukan Ketua DPC Projo Kabupaten Karo, Lloyd Reynold Ginting, SP, ke Polda Sumut. Kades terduga mengeluarkan surat yang menyatakan tidak ada silang sengketa atas lahan PT Bibit Unggul Karobiotek (BUK) di Puncak 2000 Siosar.
Kepada wartawan di Kabanjahe, Kamis (15/04/2021), Lloyd Reynold Ginting menyatakan, pengaduannya dengan laporan polisi No/672/IV/2021/Sumut/SPKT “II” tertanggal 8 April 2021, diterima Ka SPKT UB Ka Siaga II Polda Sumut, Komisaris Polisi Nurdin Wagito.
Lloyd berharap Kapoldasu Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak segera memerintahkan jajarannya untuk menindaklanjuti pengaduannya tersebut.
“Saya setia saat siap memberikan keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Saya juga bersedia menyerahkan bukti-bukti terkait dikeluarkannya surat tidak ada silang sengketa atas lahan PT BUK itu,” tegas Lloyd.
Lloyd yang juga Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karo ini, sangat menyesalkan tindakan Kades Kacinambun, yang terduga mengeluarkan surat keterangan tidak sedang dalam silang sengketa sesuai surat No 08/SKT/KCN/2021 atas lahan PT BUK. Padahal, ungkap Lloyd, perusahaan itu sedang bersengketa dengan masyarakat pemilik tanah BG Munthe.
“Akibat surat keterangan tidak sedang dalam silang sengketa itu, masyarakat pemilik tanah di sekitar lahan PT BUK merasa resah. Sebab, lahan mereka diklaim masuk dalam kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PT BUK,” beber Lloyd.
Karena itu, sambung Lloyd, DPC Projo Karo sebagai kuasa masyarakat mengadukan Kades Kacinambun ke Poldasu dengan sangkaan memasukkan keterangan palsu ke dalam suatu akta otentik.
“Barang siapa menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam suatu akta otentik mengenai sesuatu hal yang kebenarannya harus dinyatakan oleh akta itu dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai akta itu seolah-olah keterangannya sesuai dengan kebenaran dan dapat menimbulkan kerugian, diancam pidana penjara paling lama tujuh tahun,” pungkas Lloyd.
Sementara itu Kepala Desa Kacinambun, Peristiwa Perangin-angin, yang dikonfirmasi melalui whatsapp, Kamis (15/04/2021) sekira pukul 21.36 WIB, hingga berita ini dikirim ke meja redaksi tidak membalas. (ALS)
IMBAUAN REDAKSI: Ayooβ¦Kita lawan virus Corona (Covid-19)..!! Patuhi protokol kesehatan (Prokes)..!! Jaga jarak dua meter, pakai masker, hindari kerumunan dan rajin cuci tangan pakai sabun di air mengalir. Bukan hebat kali Corona itu kalau kita bersatu..!! πͺπͺππππ
I have reviewed a few of the articles on your blog site now, as
well as I truly like your posting style.