Mau Wawancarai Bobby Nasution Dihalangi Paspampres..!! Wartawan Demo Kantor Walikota Medan..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - April 15, 2021
Mau Wawancarai Bobby Nasution Dihalangi Paspampres..!! Wartawan Demo Kantor Walikota Medan..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

Medan, Bersamanewstv

Seorang yang diduga anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), seorang anggota polisi hingga Satpol PP melarang sejumlah wartawan yang hendak melakukan peliputan di lingkungan Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara.

Rekaman kejadian itu pun viral di media sosial. Saat itu, awak media hendak mewawancarai Wali Kota Medan Bobby Nasution yang merupakan menantu dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Seperti dilansir cnnindonesia.com, kejadian berawal saat sejumlah wartawan menunggu Bobby Nasution di depan pintu masuk kantor Pemkot Medan. Saat itu datang petugas Satpol PP yang menanyakan keperluan para wartawan menunggu Bobby Nasution. Namun, setelah mendapat penjelasan dari awak media, petugas Satpol PP tersebut meminta wartawan keluar.

“Liputan di sini harus sesuaikan jadwal [wali kota]. Di luar saja, jangan di sini. Kami disuruh Paspampres. Enggak etis di sini. Di luar saja,” ucap seorang petugas Satpol PP itu.

Atas permintaan tersebut, awak media pun mempertanyakannya, dan kembali menjelaskan bahwa kedatangan mereka hanya untuk melakukan wawancara Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Awak media kemudian menjelaskan bahwa menghalang-halangi tugas pers termasuk pidana sebagaimana diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Mendengar penjelasan dari wartawan tersebut, petugas Satpol PP tersebut pergi.

Selanjutnya, datang petugas kepolisian. Petugas yang memegang portofon (handy talkie/HT) tersebut kembali meminta awak media meninggalkan lokasi.

Alasannya tidak boleh ada seorang pun yang menunggu Wali Kota Medan di depan pintu masuk. Saat itu, awak media kembali menjelaskan bahwa kehadiran di Balai Kota sekedar ingin wawancara.

Setelah mendengarkan penjelasan awak media, seperti petugas Satpol PP sebelumnya, aparat kepolisian itu masuk kembali.

Tak lama, seorang pria berkemeja safari hitam diduga Paspampres kembali meminta awak media meninggalkan Balai Kota. Dalam video yang beredar dan viral di media sosial, pria tersebut meminta wartawan tidak mengambil gambar atau merekam video.

“Dimatiin dulu lah (ponselnya), dimatiin. Biar sama-sama enak. Saya pun orang intelijen,” ucap pria tersebut. Pria tersebut juga meminta agar wawancara harus meminta izin terlebih dahulu, termasuk melakukan wawancara cegat pintu (doorstop).

“Ya enggak bisa sekarang dong, yang masalah doorstop kan kita punya aturan mas. Mas pasti ngerti enggak bisalah seperti itu. Kalau mau doorstop itu pagi prosedurnya diikuti,” ujar petugas bersafari hitam itu.

Sampeyan doorstop sudah ada izin atau belum, ke umum atau seperti apa. Jangan tiba tiba doorstop, itu enggak bisa juga,” ucap pria bersafari hitam tersebut. Selain itu, ia pun menegaskan kepada para wartawan bahwa saat itu masih jam kerja pemkot Medan.

“Inikan kerja dari kantorkan. Mas dan mbak juga tahu, kalau mengganggu ketenangan dan kenyamanan orang juga ada pasalnya kan. Jadi, enggak sembarangan. Jangan hidupkan handphonesikit-sikit jangan direkam, hapus itu. Matiin dulu.” ucap Paspampres tersebut meminta wartawan mematikan ponsel. Setelah itu, awak media kemudian meninggalkan lokasi.

Atas pengusiran tersebut, Ilham salah satu wartawan media lokal yang diusir mengaku kecewa dengan perlakuan petugas pengamanan Balai Kota Medan.

“Kami sudah jelaskan mau wawancara, tapi malah mendapat perlakuan yang tidak baik. Bahkan polisinya pegang bahu saya meminta saya keluar. Jadi saya bilang jangan sentuh, karena ini masih Corona,” ujar Ilham.

Terpisah, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut, Hermansjah, mengkritik tindakan pengusiran tersebut. Dia mengatakan polisi, paspampres hingga Satpol PP tidak boleh menghalangi tugas jurnalis.

“Seharusnya menantu Presiden Jokowi itu lebih welcome atau terbuka dengan wartawan. Tidak boleh polisi, paspampres menghalangi tugas jurnalistik wartawan, karena wartawan bekerja juga dilindungi UU,” kata Hermansjah, Kamis (15/04/2021).

Hermansjah bahkan membandingkan sikap Bobby Nasution dengan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. Menurutnya, Edy yang merupakan mantan Pangkostrad atau pensiun TNI berpangkat jenderal bintang tiga justru lebih terbuka dengan keberadaan wartawan.

“Harusnya Wali Kota meniru apa yang dilakukan Gubernur. Sebagai Wali Kota Medan yang baru, dan status sebagai menantu orang nomor satu di Indonesia wajar mendapatkan perhatian lebih dalam merealisasikan visi misinya. Seharusnya dia juga kalau enggak mau doorstop buat kegiatan yang bisa menjadi saluran untuk wartawan bertanya visi misinya sebagai wali kota,” kata dia.

Wartawan Demo

Ratusan wartawan dari media massa cetak dan elektronik melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (15/04/2021).

Aksi tersebut sebagai bentuk protes terhadap diduga tindakan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Polisi, hingga Satpol PP yang mengusir sejumlah wartawan saat hendak mewawancarai Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Medan, Liston meminta Wali Kota Medan Bobby Nasution yang juga menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan bawahannya agar mengingat lagi bahwa jurnalis adalah pekerja publik. Selain itu, tegasnya, para jurnalis dalam melakukan pekerjaannya pun dilindungi Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

“Ini adalah puncak keresahan jurnalis yang selama ini kesulitan mewawancarai Bobby Nasution sebagai Wali Kota Medan. Menghalangi kerja jurnalis berarti melanggar undang-undang. Pekerjaan jurnalis adalah pekerjaan publik karena publik perlu tahu informasi kinerja Pemko Medan. Kita harap bobby mewakili anak buahnya meminta maaf kepada wartawan,” tegas Liston di tengah aksi.

Salah satu pimpinan aksi, Muchlis mengatakan tindakan menghalang-halangi kinerja wartawan yang diduga dilakukan paspampers merupakan bentuk pengkhianatan terhadap undang-undang.

“Peristiwa pengusiran yang terjadi semalam sangat menyedihkan. Apa yang dialami jurnalis semalam bentuk pengkhianatan terhadap Undang-Undang Pers. Bapak Bobby yang terhormat, UU Pers adalah bentuk dari yang kita perjuangkan selama ini. Kalau Pers sudah tidak mendapatkan tempat yang layak, kita pertanyakan demokrasi yang selama ini digaungkan Bobby adalah kebohongan,” katanya..

Salah satu wartawan yang diusir saat melakukan peliputan di Pemko Medan, Hany Ritonga, mengatakan Paspampres yang mengawal Bobby Nasution telah bertindak arogan kepada wartawan. Dia pun mempertanyakan keterbukaan informasi di masa kepemimpinan Bobby Nasution – Aulia Rachman.

“Mana keterbukaan informasi yang Bapak bilang kalau wartawan wawancara saja dibatasi. Wali Kota bilang akan menyediakan waktu setiap hari satu jam untuk warga, wartawan saja mau wawancara dilarang. Kenapa tugas wartawan dihalang-halangi, padahal wartawan merupakan penyambung suara dan program pemerintah kepada masyarakat,” ucap Hany.

Hany mempertanyakan sikap Paspampres yang melarang wawancara langsung Bobby Nasution. Pengamanan berlebihan yang ditunjukkan Bobby Nasution, sudah berulang kali dialami wartawan yang meliput. Pengamanan yang berlebihan itu, kata Hany telah melanggar UU Pers.

“Setiap doorstop kami dibatasi pertanyaannya, pemimpin macam apa itu. Pak Bobby turun sekarang temui kami. Tidak ada keterbukaan di kepemimpinan Bapak. Sejak kapan doorstop harus izin dahulu. Kami malah disebut mengganggu ketenangan karena menunggu Bobby Nasution,” sebutnya.

Hingga para pengunjuk rasa membubarkan diri, Bobby ataupun Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachma tidak berkenan menemui para pengunjuk rasa. Padahal, mobil dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terlihat parkir di halaman Pemko Medan. Hanya tampak Kabag Humas Medan Arrahman Pane.

Sebelumnya, Arrahman menerangkan mengatakan masalah tersebut hanya miskomunikasi. Dia menyarankan jurnalis yang ingin melakukan wawancara harus melalui humas Pemko Medan.

“Salah komunikasinya itu, kalau misalnya mau wawancara, konfirmasi saya. Saya kan di dalamnya. Kalau malu bertanya jadi jalan-jalan dia. Konfirmasi dulu sama kami, biar kami arahkan,” sebutnya. Ar Rahman mengklaim wartawan tidak pernah dilarang untuk wawancara Wali Kota Medan.

“Kalau di lapangan kan enggak pernah dilarang. Pak Wali Kota malah sering nanyak mana ni yang mau wawancara. Mungkin konteksnya dia lagi di atas (kerja) jadi melalui perantara, nanti datang dulu ke saya, lalu saya menengahi. Perkara komunikasinya ini,” kata dia.

Sementara itu, saat dihubungi CNNIndonesia.com, Danpaspampres Mayjen TNI Agus Subianto mengonfirmasi perihal tindakan yang dilakukan anak buahnya di Medan tersebut.

Agus mengatakan anak buahnya hanya melakukan tugas sesuai aturan. Paspampres ditugaskan menjaga Bobby sebagai bagian dari keluarga Presiden Joko Widodo. Dia menjelaskan sebelum Paspampres turun tangan, anggota Satpol PP dan kepolisian sudah memperingatkan. Namun, dua orang tersebut tak mengindahkan teguran. “Dicegah oleh polisi dan Satpol PP, kemungkinan tidak terima ditegur,” ucap Agus.

Sejak menjabat sebagai Wali Kota Medan awal tahun ini, Bobby mendapat pengawalan melekat dari Paspampres. Keistimewaan itu ia dapatkan karena berstatus menantu Presiden Joko Widodo. Pengawalan serupa juga didapatkan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Gibran adalah putra sulung dari Presiden Jokowi. (***)

IMBAUAN REDAKSI: Ayoo…Kita lawan virus Corona (Covid-19)..!! Patuhi protokol kesehatan (Prokes)..!! Jaga jarak dua meter, pakai masker, hindari kerumunan dan rajin cuci tangan pakai sabun di air mengalir. Bukan hebat kali Corona itu kalau kita bersatu..!! 💪💪👍👍🙏🙏

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini