Gas Truss..!! DPC Projo dan Masyarakat Demo DPRD Karo: Cabut Izin PT BUKB di Siosar..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - April 21, 2021
Gas Truss..!! DPC Projo dan Masyarakat Demo DPRD Karo: Cabut Izin PT BUKB di Siosar..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

Kabanjahe, Bersamanewstv

Kasus Puncak 2000 Siosar makin panjang. Senin (19/04/2021), massa DPC Pro Jokowi (Projo) Kabupaten Karo bersama masyarakat demo ke DPRD Karo. Mereka menuntut Pemkab Karo segera mencabut izin PT Bibit Unggul Karo Biotik (BUKB) pemegang Hak Guna Usaha (HGU) seluas 78,5 hektar di kawasan Puncak 2000 Siosar, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Aksi unjuk rasa yang dikoordinir Ketua DPC Projo Karo, Lloyd Reynold Ginting Munthe SP dan Arman ini, diterima Ketua DPRD Karo Iriani Beru Tarigan didampingi Wakil Ketua Dewan Sadarta Bukit dan David Kristian Sitepu di ruang rapat DPRD Karo.

Di hadapan pimpinan dewan, Lloyd mendesak Pemkab Karo segera mencabut izin PT BUKB karena terduga bermasalah dengan mengklaim sebagian tanah rakyat masuk dalam HGU-nya.

Selain itu, tandas Lloyd, banyak kejanggalan yang ditemui dari hasil investigasi DPC Projo Karo bersama masyarakat, khususnya dalam persyaratan administrasi yang diajukan kepada Pemkab Karo melalui Kantor Perizinan Karo, sehingga keberadaan perusahaan sangat meresahkan masyarakat sekitar.

“Kami menduga dalam pengurusan administrasi PT BUKB terjadi penyelewengan atau pemalsuan data maupun manipulasi persyaratan termasuk pelanggaran syarat perizinan, seperti izin UKL/ULP, izin villa dan usaha, termasuk izin lainnya,” tegas Lloyd.

Begitu juga terkait pemberian lahan HGU ke lembaga agama dengan bangunan permanen serta surat pernyataan warga tidak ada silang sengketa dengan pemilik lahan yang bersebelahan dengan PT BUKB, tandas Lloyd, perlu diteliti keabsahannya.

Lloyd berharap Pemkab dan DPRD Karo menuntaskan masalah perselisihan PT BUKB dengan masyarakat sekitar, agar bisa mendapatkan kepastian hukum khususnya masyarakat pemilik lahan pertanian di Puncak 2000 Siosar.

“Apalagi PT BUKB melalui orang lapangannya mengklaim HGU-nya memiliki lahan seluas 330 hektar yang diperkirakan hampir seluruh tanah rakyat yang berdekatan dengan perusahaan itu serta areal hutan menjadi milik mereka,” tandas Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Karo ini.

Atas kesewenang-wenangan ini, Lloyd bersama masyarakat akan tetap bersatu menegakkan keadilan dan peraturan pemerintah yang berlaku, guna mengamankan areal hutan negara dari perusak dan penyerobotan lahan masyarakat.

Menanggapi tuntutan itu, Ketua DPRD Karo Iriani Beru Tarigan berjanji menelusuri dengan serius, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diingini. Sebab peraturan dan hukum harus ditegakkan di NKRI.

“Dalam persoalan ini, kita juga sudah memanggil bupati Karo guna membahasnya. Tapi Pemkab mengutus Kadis Perizinan Karo, Joses Bangun,” ujar Iriani sembari memerintahkan Kadis Perizinan Karo segera memanggil pimpinan PT BUKB untuk membahas masalah itu.

Menanggapi desakan Ketua DPRD Karo, Kadis Perizinan Karo Joses Bangun berjanji akan memanggil PT BUKB, Rabu (21/4) untuk selanjutnya DPRD Karo akan menggelar rapat dengar pendapat dengan menghadirkan PT BUKB, DPC Projo Karo dan masyarakat, untuk melakukan croscek permasalahannya. (ALS)

 

IMBAUAN REDAKSI: Ayoo…Kita lawan virus Corona (Covid-19)..!! Patuhi protokol kesehatan (Prokes)..!! Jaga jarak dua meter, pakai masker, hindari kerumunan dan rajin cuci tangan pakai sabun di air mengalir. Bukan hebat kali Corona itu kalau kita bersatu..!! πŸ’ͺπŸ’ͺπŸ‘πŸ‘πŸ™πŸ™

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini