Hati-hati Klen Ya Netizen..!! Pemerintah tidak akan Mencabut UU ITE..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - April 29, 2021
Hati-hati Klen Ya Netizen..!! Pemerintah tidak akan Mencabut UU ITE..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

Jakarta, Bersamanewstv

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pemerintah telah melakukan kajian terhadap UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Mahfud memastikan UU ITE masih dibutuhkan.

“Undang-Undang ITE masih sangat diperlukan untuk mengantisipasi dan menghukumi, bukan menghukum ya, dan menghukumi dunia digital. Masih sangat dibutuhkan,” kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (29/04/2021).

Dia menegaskan tak ada pencabutan UU ITE. Dia mengatakan seluruh dunia sedang membuat UU ITE karena perkembangan digital. “Tidak akan ada pencabutan Undang-Undang ITE,” ucapnya.

Dia mengatakan pemerintah telah membuat aturan implementasi demi mencegah salah tafsir. Menurutnya, hal ini diperlukan agar penerapan UU ITE sama.

“Dibuatlah pedoman teknis kriteria implementasi yang nanti akan diwujudkan dalam bentuk SKB 3 kementerian dan lembaga, Menkominfo, Jaksa Agung, dan Kapolri,” jelasnya.

“Kalau istilah Pak Menkominfo tadi mungkin jadi buku saku, jadi buku pintar baik kepada wartawan, kepada masyarakat, maupun kepada Polri dan jaksa Kejaksaan di seluruh Indonesia,” sambungnya. (***)

IMBAUAN REDAKSI: Ayoo…Kita lawan virus Corona (Covid-19)..!! Patuhi protokol kesehatan (Prokes)..!! Jaga jarak dua meter, pakai masker, hindari kerumunan dan rajin cuci tangan pakai sabun di air mengalir. Bukan hebat kali Corona itu kalau kita bersatu..!! 💪💪👍👍🙏🙏

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini