Medan, Bersamanewstv
Konflik tanah antara masyarakat dengan PT Bibit Unggul Karobiotek (BUK) di Puncak 2000, Siosar, Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut), belum menunjukkan titik temu penyelesaian. Bahkan, konflik menjurus SARA terancam terjadi di “Bumi Turang” Tanah Karo Simalem.
Karena itu pula Ketua DPRD Sumut, Drs Baskami Ginting, mendesak Bupati Karo, Cory Sriwaty Beru Sebayang, untuk segera menuntaskan konflik tanah tersebut. Tujuannya untuk mencegah timbulnya konflik menjurus SARA.
“Konflik tanah di Puncak 2000 Siosar sangat rawan terjadi konflik SARA, karena masyarakat petani merasa terzolimi setelah kehadiran investor di daerah itu. Dalam kasus ini bupati Karo harus jeli melihatnya, dengan secepatnya menengahi kedua belah pihak yang berkonflik, sebab kasus tanah ini ibarat bom waktu yang suatu saat bisa meledak dan tentunya merugikan kedua belah pihak,” tegas Baskami Ginting kepada wartawan di DPRD Sumut, Senin (17/05/2021).
Baskami juga mengingatkan pengusaha PT BUK untuk melakukan pendekatan kepada masyarakat guna mencari solusi terbaik agar konflik SARA tidak sampai terjadi di Karo,. Sebab, sejak ditetapkannya dua orang masyarakat sebagai tersangka oleh Polres Karo, sudah mulai ada riak-riak atau isu perlawanan dari masyarakat yang menjurus ke SARA.
“Ini yang harus kita hindari semaksimal mungkin, karena kita semua masih menginginkan terjalinnya situasi kondusif di Karo. Jangan gara-gara kehadiran investor justru keamanan dan ketenteraman yang selama ini terjalin dengan baik, menjadi tercabik-cabik, sebab masalah tanah ini di Karo sangat gampang tersulut emosi,” tegas Baskami.
Politisi PDI Perjuangan ini mengingatkan bahwa konflik tanah di Puncak 2000 Siosar jangan dianggap persoalan sepele. Apalagi Kemensesneg (Kementerian Sekretariat Negara) RI melalui Plh Asisten Deputi Pengaduan Masyarakat, Djoko Triwidayanto, sudah menyurati bupati Karo untuk segera menanganinya dan hasilnya segera disampaikan sebagai bahan laporan ke Presiden RI.
“Kasus pengaduan masyarakat Desa Suka Maju, Kecamatan Tiga Panah yang didampingi Ketua DPC Projo Karo Lloyd Reynold Ginting Munthe SP, sudah sampai ke tangan Presiden Jokowi. Pemkab Karo hendaknya bergerak cepat menyelesaikannya, guna menghindari konflik berkepanjangan yang akhirnya bisa mengganggu iklim investasi di Karo,” tegas Baskami.
Perlu diketahui, tandas Baskami, pengaduan DPC Projo Karo bersama masyarakat Desa Suka Maju terkait dugaan penyerobotan lahan pertanian masyarakat dan penguasaan kawasan hutan milik negara di Puncak 2000 Siosar Karo, bukan mengada-ada, melainkan benar adanya serta dapat dipertanggungjawabkan.
Berkaitan dengan itu, tandas Baskami yang juga Kepala Baguna Sumut ini, sesuai dengan Peraturan Menteri Negara PAN No.PER/05/M.PAN/4/2009 tentang Pedoman Umum Penanganan Pengaduan Masyarakat Bagi Instansi Pemerintah, harus segera ditangani Pemkab Karo serta melaporkan hasilnya kepada instansi terkait yang memintanya. (ALS)
IMBAUAN REDAKSI: Ayooβ¦Kita lawan virus Corona (Covid-19)..!! Patuhi protokol kesehatan (Prokes)..!! Jaga jarak dua meter, pakai masker, hindari kerumunan dan rajin cuci tangan pakai sabun di air mengalir. Bukan hebat kali Corona itu kalau kita bersatu..!! πͺπͺππππ