Tiga Juhar, Bersamanewstv
Perintah Polresta Deli Serdang kepada Polsek jajarannya untuk “membasmi” perjudian, beredar melalui whatsapp, beberapa waktu lalu. Tapi, perintah itu sepertinya tidak sepenuhnya berjalan baik. Di wilayah hukum Polsek Tiga Juhar di Kecamatan STM Hulu, misalnya.
Praktik perjudian jenis Toto Gelap (Togel), Sidney, Hongkong, KIM dan mesin tembak ikan, disebut-sebut masih beroperasi. Perintah Polresta Deli Serdang “kandas” di STM Hulu..??
Kabarnya, praktik perjudian di Kecamatan STM Hulu masih terus berlangsung walaupun secara sembunyi-sembunyi. Selain tebak angka, mesin tembak ikan juga masih bercokol di sejumlah tempat di STM Hulu.
Buktinya, usai Kapolsek Tiga Juhar, AKP Salija, dikonfirmasi kru bersamanewstv.com, Selasa pagi (18/05/2021), Polsek Tiga Juhar langsung mengamankan satu unit mesin tembak ikan dari sebuah lokasi. Mesin tembak ikan itu diangkut menggunakan sebuah mobil pikap L300. (SAS)
IMBAUAN REDAKSI: Ayooβ¦Kita lawan virus Corona (Covid-19)..!! Patuhi protokol kesehatan (Prokes)..!! Jaga jarak dua meter, pakai masker, hindari kerumunan dan rajin cuci tangan pakai sabun di air mengalir. Bukan hebat kali Corona itu kalau kita bersatu..!! πͺπͺππππ