Bah…Bahh…Bahhh…!! 97 Ribu PNS “Siluman” Terima Gaji Setiap Bulan..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Mei 25, 2021
Bah…Bahh…Bahhh…!! 97 Ribu PNS “Siluman” Terima Gaji Setiap Bulan..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

Jakarta, Bersamanewstv

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menemukan data 97 ribu data PNS fiktif. Puluhan ribu PNS fiktif tersebut disebut tetap menerima gaji dan dana pensiun meskipun tak memiliki keberadaan yang jelas.

“Ternyata hampir 100 ribu, tepatnya 97 ribu data misterius. Dibayar gajinya, dibayar iuran pensiunnya, tapi tak ada orangnya,” kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana dalam tayangan YouTube Pengumuman BKN Kick Off Meeting Pemutakhiran Data Mandiri, seperti dilansir cnnindonesia, Senin (24/05/2021).

Keberadaan ASN fiktif tersebut tentunya sangat merugikan negara. Pasalnya, pemerintah tetap mengeluarkan anggaran untuk membayar gaji maupun dana pensiun dari APBN.

Lantas, berapa besar potensi kerugian yang ditanggung negara akibat ASN fiktif tersebut?

Sebagai gambaran, gaji PNS terdiri dari gaji pokok, tunjangan kinerja (tukin), dan tunjangan melekat seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan dalam bentuk uang, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum.

Gaji pokok PNS diatur dalam PP Nomor 15 tentang Gaji PNS. Dalam aturan itu, dituliskan bahwa gaji terendah PNS yakni PNS golongan I/a dengan masa kerja di bawah satu tahun sebesar Rp1.560.800.

Apabila mengambil perkiraan kerugian negara dengan basis gaji PNS terendah, maka potensinya mencapai Rp151,39 miliar per bulan. Perhitungannya berasal dari gaji PNS golongan 1/a dengan masa kerja di bawah satu tahun Rp1.560.800 dikali dengan 97 ribu PNS fiktif.

Sementara itu, data tersebut ditemukan pada 2014 lalu. Dengan demikian, negara tetap menggaji para PNS fiktif tersebut selama tujuh tahun enam bulan atau 90 bulan hingga Mei 2021.

Jadi, potensi kerugian negara kembali berlipat menjadi Rp13,62 triliun. Perhitungan tersebut didapatkan dari potensi kerugian negara sebulan sebesar Rp151,39 miliar dikali 90 bulan.

Angka perkiraan kerugian tersebut masih menggunakan dasar gaji terendah PNS yakni PNS golongan I/a dengan masa kerja di bawah satu tahun sebesar Rp1.560.800. Sedangkan, BKN tidak merincikan golongan dari para PNS fiktif tersebut, sehingga ada potensi perkiraan kerugian negara lebih besar dari Rp13,62 triliun.

Perkiraan kerugian negara itu juga belum memasukkan hitungan tunjangan yang diterima oleh para PNS fiktif. Pasalnya, besaran tunjangan yang diterima PNS bervariasi, bergantung pada instansi atau lembaga yang membawahinya, jabatan, kinerja, dan sebagainya.

Sementara itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan akan menelusuri data 97 ribu PNS fiktif tersebut. Hingga saat ini, Kemenkeu mengaku belum mengetahui informasi soal 97 ribu data PNS fiktif namun masih menerima pembayaran gaji hingga dana pensiun.

“Baru dengar ini. Kemenkeu akan segera telusuri,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari kepada CNNIndonesia.com. (***)

IMBAUAN REDAKSI: Ayoo…Kita lawan virus Corona (Covid-19)..!! Patuhi protokol kesehatan (Prokes)..!! Jaga jarak dua meter, pakai masker, hindari kerumunan dan rajin cuci tangan pakai sabun di air mengalir. Bukan hebat kali Corona itu kalau kita bersatu..!! 💪💪👍👍🙏🙏

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

Gaspol Pak Wakil Rakyat..!! Bupati Deli Serdang Sewenang-wenang Pecat Kades, Anggota DPRD Kesal Lalu Gebrak Meja Saat Rapat..!!

Gaspol Pak Wakil Rakyat..!! Bupati Deli Serdang Sewenang-wenang Pecat Kades, Anggota DPRD Kesal Lalu Gebrak Meja Saat Rapat..!!

Headline
Ngerii…KSAD Pun Bungkam..!! Opung “Raja” Judi Deli Serdang Terduga Manfaatkan Oknum “Satuan Samping” Bekingi Bisnis Togelnya, Polisi “Takut” Menangkapnya..!!

Ngerii…KSAD Pun Bungkam..!! Opung “Raja” Judi Deli Serdang Terduga Manfaatkan Oknum “Satuan Samping” Bekingi Bisnis Togelnya, Polisi “Takut” Menangkapnya..!!

Sorotan
Mantap..!! Tingkatkan Pelayanan, BRI BO Tebing Tinggi dan PT PKSS Gelar Pembinaan Satpam..!!

Mantap..!! Tingkatkan Pelayanan, BRI BO Tebing Tinggi dan PT PKSS Gelar Pembinaan Satpam..!!

REGIONAL
Gaspol Jenderall..!! Opung “Raja” Judi Togel Merajalela: Kapolresta Deli Serdang Diam, Kapoldasu Siap “Menerkam”..!!

Gaspol Jenderall..!! Opung “Raja” Judi Togel Merajalela: Kapolresta Deli Serdang Diam, Kapoldasu Siap “Menerkam”..!!

Sorotan
“Bersih-bersih” Ala Bupati Deli Serdang..!! Terduga Pendukung, Kasek SDN Marindal 1 Pelaku Pungli Dilindungi, Pejabat Bukan Pendukung “Ditendangi”..!!

“Bersih-bersih” Ala Bupati Deli Serdang..!! Terduga Pendukung, Kasek SDN Marindal 1 Pelaku Pungli Dilindungi, Pejabat Bukan Pendukung “Ditendangi”..!!

Headline
Berhembus Konsorsium 303 Sumut..!! Opung “Raja” Judi Togel Merajalela, Kabid Humas Poldasu dan Kapolresta Deli Serdang Kompak “Tutup Mulut”..!!

Berhembus Konsorsium 303 Sumut..!! Opung “Raja” Judi Togel Merajalela, Kabid Humas Poldasu dan Kapolresta Deli Serdang Kompak “Tutup Mulut”..!!

Headline
Dilatih Dinas Damkar..!! BRI Tebing Tinggi Gelar Simulasi Tanggap Darurat Bencana Kebakaran..!!

Dilatih Dinas Damkar..!! BRI Tebing Tinggi Gelar Simulasi Tanggap Darurat Bencana Kebakaran..!!

REGIONAL
Selamat Yaa..!! Dihadiri Walikota, Pameran Lukisan Tunggal  Asmat Kibo Usung Iconic Medan..!!

Selamat Yaa..!! Dihadiri Walikota, Pameran Lukisan Tunggal Asmat Kibo Usung Iconic Medan..!!

REGIONAL
Gawatt..!! Perintah Kapolri “Dikangkangi” Kapolresta Deli Serdang, Opung “Raja” Judi Togel Semakin Berkembang..!!

Gawatt..!! Perintah Kapolri “Dikangkangi” Kapolresta Deli Serdang, Opung “Raja” Judi Togel Semakin Berkembang..!!

Headline
Lapor Pak Kapolri..!! Ngeri Kali Polresta Deli Serdang Ini Bah, Awalnya Diinfokan Tersangka Belakangan Otak Pelaku Pengeroyokan Lolos dari Jerat Hukum..!!

Lapor Pak Kapolri..!! Ngeri Kali Polresta Deli Serdang Ini Bah, Awalnya Diinfokan Tersangka Belakangan Otak Pelaku Pengeroyokan Lolos dari Jerat Hukum..!!

Sorotan

Tag

close
Banner iklan disini