Jakarta, Bersamanewstv
Arab Saudi mengeluarkan kebijakan terkait penggunaan pengeras suara masjid yang hanya diperbolehkan untuk azan dan iqomah saja. Kementerian Agama (Kemenag) RI juga kini tengah membahas aturan penggunaan toa di masjid untuk mempertimbangkan aturan serupa.
“Ya (penerapan aturan soal pengeras suara di Saudi jadi pertimbangan), banyak masukan dari masyarakat terkait dengan penggunaan pengeras suara di masjid. Kami sedang membahasnya,” kata Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, seperti dilansir detikcom, Selasa (25/05/2021).
Kamaruddin mengatakan masukan dari masyarakat bervariasi. Menurutnya, masukan dari masyarakat juga harus jadi pertimbangan penggunaan pengeras suara masjid.
“Bervariasi, masyarakat kita kan sangat beragam, kami harus memperhatikan semuanya dan mengikhtiarkan yang paling moderat,” ucap Kamaruddin. (***)
IMBAUAN REDAKSI: Ayoo…Kita lawan virus Corona (Covid-19)..!! Patuhi protokol kesehatan (Prokes)..!! Jaga jarak dua meter, pakai masker, hindari kerumunan dan rajin cuci tangan pakai sabun di air mengalir. Bukan hebat kali Corona itu kalau kita bersatu..!! 💪💪👍👍🙏🙏
I like the helpful information you provide in your articles.
I will bookmark your weblog and check again
here frequently. I’m quite sure I will learn plenty of new
stuff right here! Best of luck for the next!
fantastic and amazing blog. I truly want to thank you, for giving us better info.