Medan, Bersamanewstv
Kolombia. Nama sebuah negara di barat laut Amerika Selatan ini, begitu terkenal di seantero dunia. Bukan karena kebaikan, tapi karena maraknya narkoba di negara itu.
Entah siapa yang pertama memulai, nama Kolombia itu kemudian diadopsi menjadi julukan sebuah gang di Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Indonesia. Mirip dengan negara Kolombia, di Gg Kolombia ini pun peredaran sabu-sabu dan judi marak.
Polresta Deli Serdang bukannya diam. Mereka sudah berulang kali menggerebek Gang Kolombia yang sudah menjadi rahasia umum merupakan sarang peredaran sabu-sabu dan perjudian. Hasilnya, sejumlah nama besar (disebut-sebut bandar dan pengedar) di dunia peredaran sabu-sabu, kini menjadi penghuni penjara.
Tapi, seperti kata pepatah, mati satu tumbuh seribu, generasi penerus bandar sabu tersebut kini bermunculan ke permukaan. Selain di Gg Kolombia, mereka juga beraksi “menebar” sabu-sabu sampai keluar Kecamatan Sibiru-biru. Omsetnya diperkirakan miliaran rupiah.
Mereka tak memikirkan rusaknya generasi muda akibat sabu-sabu. Yang ada di otaknya hanyalah uang. Uang yang dihasilkan dari berjualan sabu. Para bandar dan pengedar sabu ini bisa diklasifikasikan sebagai pengkhianat bangsa dan negara Republik Indonesia. Pengkhianat bangsa dan negara sudah barang tentu harus dibasmi.
Mulusnya operasional para bandar sabu dan judi tembak ikan, jackpot serta tebak angka di Kecamatan Sibiru-biru ini pun mendapat sorotan tajam dari kalangan anggota DPRD Deli Serdang.
“Tak ada alasan bagi polisi untuk tidak menindak tegas para bandar sabu dan judi di Gg Kolombia dan Gg Perumahan Asabri Desa Selamat serta Dusun IV Desa Sudimulyo, Kecamatan Sibiru-biru tersebut,” kata Anggota FPDI Perjuangan DPRD Deli Serdang, Dumanter Tampubolon, saat dihubungi bersamanewstv.com melalui whatsapp, kemarin.
Satgas PDI Perjuangan Sumatera Utara ini pun menyatakan mendukung Polresta Deli Serdang untuk segera “membasmi” para bandar sabu dan judi di Kecamatan Sibiru-biru. “Intinya, kita tetap mendukung Polresta Deli Serdang demi menyelamatkan generasi muda penerus bangsa,” tandas Dumontar Tampubolon.
Senada dengan itu, Ketua Komisi II DPRD Deli Serdang, Antonius Ginting, juga menyatakan dukungannya kepada Polresta Deli Serdang untuk “membumihanguskan” para bandar dan pengedar sabu-sabu yang selama ini bebas “gentayangan” di Kecamatan Sibiru-biru.
“Maaf bang, saya lagi rapat. Tapi kalau soal itu (bandar sabu dan judi), sejak dulu kita komit untuk diberantas sampai ke akar-akarnya. Kita harap Polresta Deli Serdang cepat tanggap untuk menangkap bandar sabu dan judi di lokasi tersebut,” ujar politisi dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini saat dihubungi bersamanewstv.com melalui telepon, Kamis (27/05/2021).
Polresta Deli Serdang pun mengaku sudah berulang kali melakukan penindakan di lokasi tersebut. “Sudah sering kami melakukan penindakan dan akan terus melakukan penindakan di lokasi tersebut,” tulis Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Ginanjar Fitriadi, melalui whatsapp saat dihubungi bersamanewstv.com, Kamis (27/05/2021). (RED)
IMBAUAN REDAKSI: Ayoo…Kita lawan virus Corona (Covid-19)..!! Patuhi protokol kesehatan (Prokes)..!! Jaga jarak dua meter, pakai masker, hindari kerumunan dan rajin cuci tangan pakai sabun di air mengalir. Bukan hebat kali Corona itu kalau kita bersatu..!! 💪💪👍👍🙏🙏
Jgn hanya di berita dong saya butuh bukti Bukan janji