Medan, Bersamanewstv
Masyarakat “Simanteki Kuta” (pendiri kampung) Desa Kacinambun, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, “marah”. Ini karena PT Bibit Unggul Karobiotek (BUK) dinilai telah “menjajah” tanah hak ulayat mereka di Puncak 2000, Siosar. Warga pun menggugat PT BUK ke PN Kabanjahe, Senin (31/05/2021) menuntut pembatalan HGU perusahaan disebut-sebut milik Mujianto warga Medan itu.
Pendaftaran gugatan itu dilakukan Ketua Masyarakat “Simanteki Kuta” Desa Kacinambun, Juara Perangin-angin didampingi Sekretaris Medis Ginting dan Bendahara Marlen Tarigan.
Mereka didampingi penasehat hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Pemuda Karya (LBH DPD IPK) Karo. Mereka adalah, Musa H Pangggabean, SH, Irwan Ferdinanta Tarigan, SH, Marhaen, SH, Remedy Atma P, SH, Monang R H Pulungan, SH, Juliadi Kaban, SH, Jesaya H Pulungan, SH dan Robinson Purba.
Menurut Juara Perangin-angin, pihaknya menggugat PT BUK ke PN Kabanjahe karena ingin membatalkan HGU perusahaan yang berlokasi di atas tanah hak ulayat Desa Kacinambun di Puncak 2000, Siosar.
Sementara itu, salah seorang penasehat hukum masyarakat “Simanteki Kuta” Desa Kacinambun, Jesaya H Pulungan, membenarkan pihaknya selaku kuasa hukum masyarakat telah mendaftarkan gugatan ke PN Kabanjahe dengan nomor perkara No.50/Pdt.G/PN.Kbj. Sidang perdananya akan digelar 9 Juni 2021.
“Kita lihat aja nanti proses jalannya sidang,” ujar Pulungan singkat saat ditanya peluang masyarakat “Simanteki Kuta” untuk memenangkan gugatan, mengingat pemilik PT BUK disebut-sebut bernama Mujianto merupakan pengusaha terkenal yang berasal dari Kota Medan.
Sementara itu, Ketua DPD IPK Karo, Gembira Ginting, ketika dihubungi melalui telepon mengakui merestui LBH DPD IPK Karo mendampingi masyarakat “Simanteki Kuta” Desa Kacinambun untuk mencari keadilan terkait tanah Ulayat mereka yang telah dikuasai PT BUK.
“Masyarakat “Simanteki Kuta” Desa Kacinambun memohon kepada kita untuk mendampinginya mencari keadilan. Tentunya kita siap memberi pembelaan hukum,” tandas Gembira Ginting. Gembira pun berharap LBH DPD IPK Karo memperjuangkan keadilan bagi masyarakat yang merasa terzolimi. (ALS)
IMBAUAN REDAKSI: Ayoo…Kita lawan virus Corona (Covid-19)..!! Patuhi protokol kesehatan (Prokes)..!! Jaga jarak dua meter, pakai masker, hindari kerumunan dan rajin cuci tangan pakai sabun di air mengalir. Bukan hebat kali Corona itu kalau kita bersatu..!! 💪💪👍👍🙏🙏