Kek Mananya Gakkum Dishut Sumut Itu Pak Gubsu..!! Dua Bulan Tersangka Perambah Hutan Siosar tak Jelas..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Juni 14, 2021
Kek Mananya Gakkum Dishut Sumut Itu Pak Gubsu..!! Dua Bulan Tersangka Perambah Hutan Siosar tak Jelas..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

Medan, Bersamanewstv

Kinerja Penegakan Hukum Dinas Kehutanan (Gakkum Dishut) Sumut dalam mengusut dugaan perambahan hutan di Puncak 2000 Siosar di Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, diragukan. Sebab, sudah sekitar dua bulan berjalan tapi belum ada tersangkanya.

“Kita heran, kasus perambahan hutan di Puncak 2000 Siosar sudah dua bulan ditangani Gakkum Dishut Sumut. Sudah beberapa orang saksi dimintai keterangan dan satu unit alat berat buldozer disita. Tapi hingga kini belum ada ditetapkan tersangkanya. Kalau tidak mampu, sebaiknya diserahkan saja ke Polda Sumut ,” ujar Zeira Salim Ritonga kepada wartawan di Medan, Senin (14/06/2021).

Menurut Bendahara DPW PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) Sumut ini, dua bulan lalu saat massa DPC Projo Karo dan masyarakat Desa Sukamaju, Kecamatan Tiga Panah, mendatangi kantor Dishut Sumut, Kasie Gakkum Dishutsu Zainuddin Harahap mengaku sudah ada satu orang mengarah tersangka perambah hutan.

“Kasi Gakkum Dishut Sumut Zainuddin Harahap yang menerima aspirasi masyarakat mengaku sedang melakukan penyidikan intensif terhadap kasus perambahan hutan Puncak 2000 Siosar dan sudah 8 orang diperiksa sebagai saksi,” ungkapnya.

Yang melegakan masyarakat saat itu, tambah Zeira, Gakkum secara tegas menyampaikan sudah ada mengarah kepada satu orang tersangka. Namun masih menunggu keterangan saksi ahli dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Paling lama dua minggu setelah gelar perkara akan ditetapkan tersangka.

Pun kasus ini sudah dua bulan berlalu, sambung ketua Fraksi Nusantara ini, tapi belum ada kejelasan atau ditetapkan tersangka. Karena itu pula masyarakat dan DPC Projo Karo menyampaikan keluhannya ke Pansus Kehutanan DPRD Sumut, agar ikut mendorong Dishut Sumut menuntaskan kasus perambahan hutan Siosar tersebut.

Karena itu, Zeira Salim mengingatkan Dishut Sumut segera menuntaskan dan menetapkan tersangka kasus mafia perambahan hutan di Puncak 2000 Siosar. “Jangan sampai ada tudingan oknum-oknum di Dishut sudah “main mata” dengan mafia perambah hutan yang disebut-sebut orang kuat dan berduit itu,” pungkas Zeira.

Sementara itu, Ketua DPC Projo Karo, Lloyd Reynold Ginting Munthe, SP, menyurati Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak memohon untuk mengambil alih penanganan kasus penyerobotan dan perambahan kawasan hutan di Puncak 2000 Siosar, demi tegaknya supremasi hukum.

“Kami DPC Projo Karo bersama masyarakat Desa Sukamaju yang tergabung dalam Kelompok Tani “Hutan Setia Kawan”, sangat berharap Pak Kapolda Sumut berkenan mengambil-alih kasus perambahan hutan di Puncak 2000 Siosar, guna ditindaklanjuti secara profesional sesuai tag line “Polri Presisi”, ujar Lloyd.

Dalam surat bernomor 30/V/PRO/A-2021 yang ditembuskan ke Presiden RI, Kemensesneg RI, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kapolri, Ketua DPP Projo Jakarta, Gubernur Sumut, Ketua DPRD Sumut dan lainnya, Lloyd menguraikan kronologis serta bukti-bukti penangkapan alat berat berupa buldozer yang digunakan merusak hutan.

Kasi Gakkum Dishut Sumut, Zainuddin Harahap, yang dikonfirmasi bersamanewstv.com melalui whatsapp, Senin malam (14/06/2021) tidak membalas.

Namun, Selasa pagi (15/06/2021) Zainuddin Harahap melalui whatsapp mengatakan kalau pihaknya masih mengusut kasut tersebut. “Kita koordinasi dan didampingi Polda Sumut menangani kasus itu,” tulis Zainuddin.

Zainuddin Harahap mengakui pihaknya memiliki beberapa kendala dalam unsur  pasal sehingga membutuhkan keterangan ahli. “Begitupun mudah-mudahan selesai minggu ini,” ujarnya. (ALS/MUL)

 

 

IMBAUAN REDAKSI: Ayoo…Kita lawan virus Corona (Covid-19)..!! Patuhi protokol kesehatan (Prokes)..!! Jaga jarak dua meter, pakai masker, hindari kerumunan dan rajin cuci tangan pakai sabun di air mengalir. Bukan hebat kali Corona itu kalau kita bersatu..!! 💪💪👍👍🙏🙏

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini