Ngeri Lae Ku..!! Membangun “Kerajaan” Narkoba Kolombia Made In Sibiru-biru: Menebar Sabu Memanen “Ikan-ikan”..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Juni 16, 2021
Ngeri Lae Ku..!! Membangun “Kerajaan” Narkoba Kolombia Made In Sibiru-biru: Menebar Sabu Memanen “Ikan-ikan”..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

Medan, Bersamanewstv

Penggerebekan Gang Kolombia, Pasar 9, Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, oleh Satres Narkoba Polresta Deli Serdang, sekitar dua minggu lalu, tak membuat bandar sabu dan judi menghentikan aktifitas illegalnya. Sang bandar terus membangun “kerajaan” narkoba dan judi di Kolombia made in Sibiru-biru. Ngeri lae kuu..!!

Informasi dari warga sekitar lokasi menyebut, aktifitas peredaran narkoba dan judi mesin tembak ikan di Gang Kolombia dan Perumahan Asabri, Pasar 9, Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, masih terus berlangsung.

“Penggerebekan yang dilakukan Polresta Deli Serdang itu tak menimbulkan efek kuat untuk menghentikan peredaran sabu dan mesin judi ikan-ikan bang. Hanya pas penggerebekan itu saja tutup,” kata seorang warga.

Pernyataan warga ini benar adanya. Suasana di Gg Kolombia dan Perumahan Asabri sudah kembali seperti semula. Mesin judi tembak ikan kembali “meraung-raung” mencari mangsa. Sabu-sabu juga beredar seperti biasa.

Kinerja Satres Narkoba Polresta Deli Serdang pun menjadi sorotan warga. Bukan tak beralasan. Sebab, saat penggerebekan ada 12 orang yang diamankan berikut barang bukti sabu dan bong (alat isap sabu).

Sayangnya, meski pun dua minggu telah berlalu, polisi belum juga berhasil menangkap bandar sabu dan judi yang selama ini bercokol di lokasi tersebut. Padahal, sang bandar menurut informasi warga tetap berada di “kerajaan” yang dibangunnya di Gg Kolombia.

Tragisnya, boro-boro tutup Gg Kolombia dan Perumahan Asabri malah beroperasi kembali seperti sedia kala. Seolah tak pernah ada penggerebekan. Bahkan jumlah mesin judi tembak ikan semakin bertambah.

Polresta Deli Serdang bukannya tidak bekerja. Melalui whatsapp, kemarin, Kasatres Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Ginanjar Fitriadi, SIK, menyebut kasus 12 orang yang ditangkap proses lanjut. “Kita juga sedang memburu atasnya (bandar),” tulis mantan Kapolsek Patumbak, Polrestabes Medan ini.

Pernyataan tersebut di mata masyarakat tentu menjadi sebuah janji yang harus ditepati. Terkhusus pada 26 Juni 2021 nanti merupakan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI). Kalau ucapan Kasatres Narkoba Polresta Deli Serdang itu terbukti, akan menjadi sebuah kado terindah untuk masyarakat. Tapi, bila janji itu tidak bisa ditepati, sudah pasti menimbulkan tanya di tengah masyarakat. Ada apa dengan polisiku..?? (RED)

 

IMBAUAN REDAKSI: Ayoo…Kita lawan virus Corona (Covid-19)..!! Patuhi protokol kesehatan (Prokes)..!! Jaga jarak dua meter, pakai masker, hindari kerumunan dan rajin cuci tangan pakai sabun di air mengalir. Bukan hebat kali Corona itu kalau kita bersatu..!! 💪💪👍👍🙏🙏

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini