Medan, Bersamanewstv
Sembilan bulan sudah laporan Kelompok Tim 12 diketuai Terkelin Eritha Beru Tarigan mewakili 180 jemaat GBKP Kemenangan Tani Km 12 bercokol di Polsek Deli Tua. Namun, laporan pelarangan menjalankan ibadah itu sampai sekarang belum ada tersangkanya.
Itulah yang membuat pengacara S Firdaus Tarigan, SH, SE, MM, angkat bicara. Kepada wartawan di Medan, Kamis (12/08/2021) Firdaus meminta Polsek Delitua segera menetapkan tersangka kasus pelarangan ibadah atau menghalangi melakukan kebaktian agama di GBKP Kemenangan Tani Km 12, Kecamatan Medan Tuntungan, Medan, Sumatera Utara, yang dilakukan kelompok yang “menguasai” gereja tersebut.
“Seperti kita ketahui, pada 16 Nopember 2020, Kelompok Tim 12 telah melaporkan ke Polsek Deli Tua sesuai bukti lapor Nomor LP/1258/XI/2020/SPKT/SEK DELTA tertanggal 16 Nopember 2020. Tapi sampai sekarang belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tindak pidana UU No 1/1946 tentang KUHP Pasal 175 yang terjadi pada, Minggu 13 September 2020 itu,” kata Firdaus.
“Sudah sembilan bulan kasus ini dilaporkan ke Polsek Delitua dengan lima orang terlapor dalam lidik. Tapi hingga kini belum ada satu orangpun ditetapkan jadi tersangka. Ada apa ini,” tambah Firdaus Tarigan sembari mengungkapkan kekecewaannya atas lambannya pihak Polsek Delitua menyidik kasus tersebut. Padahal institusi Polri saat ini sedang giat-giatnya menggalakkan Polri yang presisi yang dicetuskan Kapolri.
Firdaus berharap kasus menghalangi melakukan kebaktian agama ini menjadi atensi Polsek Delitua, Poldasu dan Polri, agar 180 jemaat GBKP Kemenangan Tani Km 12 bisa kembali beribadah di gereja, tanpa ada larangan dari kelompok yang saat ini menguasai gereja tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Martua Manik, SH, MH, yang dikonfirmasi melalui WhatsApp mengatakan, kasus yang dilaporkan tersebut masih tahap penyidikan.
“Masih tahap penyidikan ya bang, setiap perkembangan penyidikan akan kita beritahukan kepada pelapor,” ujar Martua Manik. (ALS)
IMBAUAN REDAKSI: Ayoo…Kita lawan virus Corona (Covid-19)..!! Patuhi protokol kesehatan (Prokes)..!! Jaga jarak dua meter, pakai masker, hindari kerumunan dan rajin cuci tangan pakai sabun di air mengalir. Bukan hebat kali Corona itu kalau kita bersatu..!! 💪💪👍👍🙏🙏