Medan, Bersamanewstv
Masyarakat Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, benar-benar belum “merdeka”. Mereka masih “dijajah” bangsa sendiri. Yaitu para bandar judi. Polisi bukannya tak ada tapi terkesan lebih tak peduli.
Itulah potret kecil kondisi masyarakat di Kecamatan Namorambe saat ini. Di mana-mana ada judi, ada judi di mana-mana. Mulai dari judi Toto Gelap (Togel), Sidney, Hongkong hingga mesin tembak ikan meraung-raung setiap saat “mengeruk” uang masyarakat.
Jaringan bandar judi ini memang sangat luas. Hampir semua warung di setiap desa-desa se Kecamatan Namorambe, dihuni para juru tulis judi tebak angka tersebut. Tidak ada sembunyi-sembunyi. Semua dilakukan terang-terangan. Nama baik dan citra Polri pun semakin terpuruk di mata masyarakat.
Pun begitu, Polsek Namorambe sepertinya tak peduli. Buktinya, para bandar judi bermerek STM, RB dan TK yang sudah bertahun-tahun beroperasi itu tak pernah ditangkap.
Para bandar judi yang kabarnya bernama Rijal dan Lase (disebut-sebut oknum aparat) itu, isunya sudah mengondisikan sedemikian rupa agar bisnis haramnya tidak diganggu petugas. Terbukti, bisnis judi yang mereka kelola mulus beroperasi tanpa rintangan berarti.
Seperti terpantau di kedai R Tarigan, kedai BS Milala, kedai Pak Uban, kedai GG Milala, kedai Gg Samudra, pangkalan angkot Desa Namorambe, Desa Namo Landur Dusun l, Kuta Tengah Dusun lll, Desa Kuta Tualah, Desa Tangkahan, Desa Jati Kesuma dan di beberapa desa lainnya, aktifitas perjudian berjalan lancar. Bebas hambatan.
Kondisi ini rupanya menarik perhatian Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Deli Serdang. Kepada bersamanewstv.com, kemarin, Wakil Ketua JPKP Kabupaten Deli Serdang, Pujian Tarigan, mendesak Polresta Deli Serdang untuk “membumihanguskan” perjudian yang masih “menjajah” Kecamatan Namorambe.
“Dulu pahlawan kita hanya bersenjatakan bambu runcing bisa mengusir penjajah dari bumi pertiwi. Masa Polri yang sudah digaji dan dipersenjatai dengan pistol serta dilindungi undang-undang, tidak bisa menangkap para bandar judi di Kecamatan Namorambe? Apa gak malu para polisi itu kepada para pahlawan yang telah memerdekakan bangsa ini dari penjajahan bangsa asing?,” kata Pujian Tarigan.
Menurut Pujian Tarigan, kalau saja Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Namorambe memiliki tekad dan keinginan kuat untuk menangkap para bandar judi tersebut, dalam hitung jam pasti bisa dilakukan.
“Persoalannya sekarang apakah Kapolsek dan Kanit Reskrimnya punya tekad dan keinginan yang sama untuk menangkap bandar judi atau tidak. Atau justru sama-sama punya tekad dan keinginan untuk membiarkan bandar judi terus “menjajah” dan “merampok” uang masyarakat Namorambe tersebut,” tandas Pujian.
Kanit Reskrim Polsek Namorambe, Iptu
Nasrul Tanjung, yang dikonfirmasi melalui whatsapp, kemarin, tak membalas walaupun terlihat dua centang biru. (SAS)
IMBAUAN REDAKSI: Ayoo…Kita lawan virus Corona (Covid-19)..!! Patuhi protokol kesehatan (Prokes)..!! Jaga jarak dua meter, pakai masker, hindari kerumunan dan rajin cuci tangan pakai sabun di air mengalir. Bukan hebat kali Corona itu kalau kita bersatu..!! 💪💪👍👍🙏🙏