Jakarta, Bersamanewstv
Polres Metro Jakarta Selatan memanggil Dhena Devanka untuk dimintai keterangannya, pada Jumat (27/08/2021) siang. Dhena melaporkan suaminya, Jonathan Frizzy ke polisi atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) beberapa bulan lalu.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Achmad Akbar mengatakan, Dhena Devanka melaporkan suaminya pada Mei 2021. Surat panggilan sudah dikeluarkan, hari ini adalah yang ketiga namun pihak pelapor belum juga memberi kabar.
“Sudah kita terima tapi pada prosesnya belum banyak kegiatan yang dilaksanakan oleh tim penyidik,” ungkap Achmad Akbar seperti dilansir tabloidbintang, Kamis (26/08/2021).
“Informasi yang kita terima rencana besok akan hadir. Sekitar jam 10. Ini masih pemeriksaan awal kepada pelapor sendiri,” jelas Achmad Akbar.
Sayangnya, Achmad tidak bisa memberi keterangan lebih banyak lantaran pihak pelapor belum memberikan keterangan yang diperlukan penyidik.
“Kami masih mengacu pada laporan awal saja. tapi detailnya belum. Kita tunggu dari pelapor besok,” pungkas Achmad Akbar.
Terkait laporan Dhena Devanka, Benny Simanjuntak paman Jonathan Frizzy mengatakan laporan soal tuduhan KDRT tersendat karena tak ada bukti kuat.
Benny membela Jonathan Frizzy. Menurutnya, justru Dhena yang melakukan kekerasan kepada keponakannya itu.
“Gila juga seorang istri, bini ngelaporin suaminya itu KDRT, KDRT (dugaan). Tapi kenyataannya Ijonk itu dan saya punya rekaman tentang perkelahian. Jadi kalau mau melaporkan, Ijonk juga siap melaporkan. Karena saya sudah kembali pada Ijonk,” terang Benny Simanjuntak di Instagram. (***)
IMBAUAN REDAKSI: Ayoo…Kita lawan virus Corona (Covid-19)..!! Patuhi protokol kesehatan (Prokes)..!! Jaga jarak dua meter, pakai masker, hindari kerumunan dan rajin cuci tangan pakai sabun di air mengalir. Bukan hebat kali Corona itu kalau kita bersatu..!! 💪💪👍👍🙏🙏