Lubuk Pakam, Bersamanewstv
Pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Dinas Perizinan Pemkab Deli Serdang, Sumatera Utara, semakin mudah dan lancar. Biayanya juga tidak mencekik leher. Warga pun berterima kasih kepada Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan.
“Terobosan yang dilakukan Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan, perihal pengurusan IMB patut diapresiasi. Masyarakat pun semakin mudah mengurus izin dan biayanya juga tidak mencekik leher,” kata Malem Ukur Beru Ginting warga Kecamatan Bangun Purba, Senin (30/08/2021) yang baru saja selesai mengurus IMB bangunan rumahnya.
Sepengetahuan Malem Ukur Beru Ginting, kalau dulu pengurusan IMB sangat sulit. Prosesnya lama. Biayanya juga “selangit”. Belum lagi ada oknum-oknum kecamatan yang terduga “bermain” sehingga biaya pengurusan IMB “membengkak”.
Tapi sekarang sudah jauh berbeda. Malem Ukur Beru Ginting mengaku baru saja mengurus IMB rumahnya. Semua berjalan lancar. Biayanya pun tidak sampai membuat warga “sesak nafas”.
“Saya mengurus IMB langsung ke Dinas Perizinan Satu Atap di Lubuk Pakam. IMB saya sudah keluar. Memang sebelumnya ada oknum yang mendatangi saya menawarkan untuk mengurus IMB tersebut. Tapi saya menolak dan menyuruh adik saya mengurusnya. Sebab biaya yang diminta oknum itu jauh lebih besar daripada adik saya,” beber Malem Ukur Beru Ginting.
Di tempat terpisah, Mulianta Ginting, membenarkan ada mengurus IMB Malem Ukur Beru Ginting. “Awalnya saya meminta petunjuk kepada Kasatpol PP Pemkab Deli Serdang, Suryadi Aritonang. Lalu Pak Aritonang mengarahkan saya ke Dinas Perizinan Satu Atap yang ada di komplek kantor bupati Deli Serdang. Saya mengenal Pak Suryadi ketika beliau menjabat sebagai Camat Kecamatan Sibiru-biru,” ungkap Mulianta Ginting, yang juga Wakil Pemimpin Redaksi/Penanggungjawab media online bersamanewstv.com ini.
Mulianta Ginting yang pernah menjabat sebagai penanggungjawab surat kabar Harian BERSAMA ini sangat mengapresiasi kepemimpinan Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan. “Kita tahu kalau dulu soal pengurusan izin sangat sulit. Birokrasinya berbelit-belit. Biayanya “selangit”. Tapi sekarang sudah banyak berubah,” ujar Mulianta Ginting.
Tapi, Mulianta Ginting menyesalkan masih adanya oknum-oknum yang coba-coba “bermain” dalam pengurusan izin khususnya IMB, yang tujuannya terduga hendak mengeruk keuntungan pribadi, sehingga masyarakat pun malas mengurus izin khususnya IMB. Padahal, IMB merupakan salah satu sumber PAD Pemkab Deli Serdang.
Karena itu, Mulianta Ginting, meminta Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan, untuk menekankan jajarannya khususnya di kecamatan, agar benar-benar merazia bangunan illegal sehingga sumber PAD dari IMB bisa meningkat.
“Kalau kita lihat di Kecamatan Bangun Purba banyak bangunan terduga illegal. Di sinilah diperlukan sikap tegas pihak kecamatan tanpa neko-neko. Jangan coba-coba “main mata” dengan pemilik bangunan illegal. Sebab, selain tidak mengikuti dan mendukung program bupati dalam hal pelayanan kepada masyarakat, juga sangat merugikan bagi PAD Deli Serdang,” tandas Ginting. (MUL/SAS)
IMBAUAN REDAKSI: Ayoo…Kita lawan virus Corona (Covid-19)..!! Patuhi protokol kesehatan (Prokes)..!! Jaga jarak dua meter, pakai masker, hindari kerumunan dan rajin cuci tangan pakai sabun di air mengalir. Bukan hebat kali Corona itu kalau kita bersatu..!! 💪💪👍👍🙏🙏