Lubuk Pakam, Bersamanewstv
Lima tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan kekerasan, dilibas Tim Satreskrim Polresta Deli Serdang bekerjasama dengan Direskrimum Polda Sumut dan Satreskrim Polres Serdang Bedagai. Ke lima pelaku Curas antar kabupaten/kota ini ditangkap di Jalan Indrapura, Kabupaten Batubara, Kamis (02/09/2021) jelang tengah malam.
“Penangkapan berawal, Kamis (02/09/2021) sekira pukul 15.00 WIB, Tekab Polresta Deli Serdang mendengar pelaku curas Indra alias Kunyit yang merupakan DPO kasus curas sepeda motor di wilayah hukum Polsek Lubuk Pakam, sedang berada di Desa Pasar Baru, Kecamatan Teluk Mengkudu, Serdang Bedagai (Sergai),” kata Kasatreskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus, kepada wartawan, Jumat (03/09/2021).
Setelah mendapatkan informasi, tim dari Polresta Deli Serdang dibantu Polda Sumut dan Polres Sergai melakukan pengejaran. Lima orang tersebut kemudian ditangkap di Batu Bara.
“Kelima pelaku yang ditangkap yaitu Indra alias Kunyit (48), Karim (50), Yogi (28), Arma (43) dan Mahdi (50),” ucap Firdaus.
Polisi mengamankan sejumlah alat yang diduga digunakan para pelaku dalam melakukan aksi pencurian di lokasi penangkapan. Ada juga barang bukti yang diamankan dari rumah Mahdi.
“Dari mobil ditemukan barang bukti satu gunting besi warna merah yang di gunakan pelaku untuk menggunting gembok, delapan buah kunci T, satu buah linggis besar, satu buah linggis kecil. Ada juga sejumlah sepeda motor dari rumah pelaku Mahdi,” tutur Firdaus.
Para pelaku disebut mengaku telah melakukan pencurian di wilayah Deli Serdang. Pelaku juga melakukan sejumlah pencurian dan kekerasan di beberapa wilayah lain di Sumut.
“Dalam pengakuannya, pelaku benar pada bulan Juni silam telah melakukan curas di wilayah hukum Kecamatan Lubuk Pakam. Juga mengaku telah 20 kali melakukan Kasus Curanmor di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar dan tiga kali melakukan kasus curanmor di wilkum Polres Tebing Tinggi,” jelas Firdaus.
Saat ini, menurut Kompol Firdaus, ke lima tersangka dijebloskan ke sel tahanan Polsek Lubuk Pakam guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan kasus perampokan yang terjadi selama ini,” beber Kompol Firdaus. (SAS)
IMBAUAN REDAKSI: Ayoo…Kita lawan virus Corona (Covid-19)..!! Patuhi protokol kesehatan (Prokes)..!! Jaga jarak dua meter, pakai masker, hindari kerumunan dan rajin cuci tangan pakai sabun di air mengalir. Bukan hebat kali Corona itu kalau kita bersatu..!! 💪💪👍👍🙏🙏