Dipecat..!! Gak Soor..!! Gugatan Eks Kader PDIP Samosir Rp 40 Miliar ke Megawati Kandas di Palu Hakim..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Oktober 6, 2021
Dipecat..!! Gak Soor..!! Gugatan Eks Kader PDIP Samosir Rp 40 Miliar ke Megawati Kandas di Palu Hakim..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

Balige, Bersamanewstv

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Balige menerima eksepsi Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dkk sebagai tergugat dalam perkara gugatan Rp 40 miliar yang diajukan empat anggota DPRD Samosir. PN Balige menyatakan tidak berwenang mengadili perkara ini.

“Mengabulkan eksepsi para tergugat, menyatakan Pengadilan Negeri Balige tidak berwenang mengadili perkara ini,” demikian putusan sela yang diketok majelis hakim PN Balige seperti dilihat dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Balige, yang dilansir detikcom, Rabu (06/10/2021).

Putusan sela perkara nomor 96/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN Blg itu dibacakan hari ini. Gugatan dari empat anggota DPRD Samosir itupun kandas.

Selain mengabulkan eksepsi para tergugat, PN Balige juga menghukum para penggugat untuk membayar biaya perkara.

“Menghukum para penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.156.000,” tulis isi putusan.

Sebelumnya, empat anggota DPRD Samosir menggugat Megawati Rp 40 miliar. Hal ini karena empat orang itu dipecat sebagai anggota PDIP.

Para penggugat adalah Saut Martua Tamba, Renaldi Naibaho, Harry Jono Situmorang dan Romauli Panggabean. Ada empat tergugat dalam kasus ini, yakni:

1. DPP PDIP cq Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum PDIP dan Hasto Kristiyanto selaku Sekjen PDIP

2. Ketua Mahkamah PDIP

3. DPD PDIP Sumut cq Rapidin Simbolon selaku Ketua DPD PDIP Sumut

4. DPC PDIP Samosir cq Sorta Ertaty Siahaan selaku Ketua DPC PDIP Samosir

Berikut petitum para penggugat:

1. Menerima dan mengabulkan gugatan Para Penggugat secara keseluruhan;

2. Menyatakan Para Tergugat telah terbukti melakukan perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad) kepada Para Penggugat;

3. Menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum dan/atau tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat seluruh perbuatan atau keputusan Tergugat I dan Tergugat II yang telah merugikan terhadap Penggugat;

4. Menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum dan/atau tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat Surat Keputusan Tergugat I kepada :

– Penggugat I berdasarkan Surat Keputusan No. 93/KPTS/DPP/IV/2021, tanggal 12 April 2021.

– Penggugat II berdasarkan Surat Keputusan No. 94/KPTS/DPP/IV/2021, tanggal 12 April 2021.

– Penggugat III berdasarkan Surat Keputusan No.104/KPTS/DPP/IV/2021, tanggal 22 April 2021.

– Penggugat IV berdasarkan Surat Keputusan No.90/KPTS/DPP/III/2021, tanggal 15 Maret 2021.

5. Memerintahkan Tergugat I untuk mencabut Surat Keputusan pemecatan:

– Penggugat I berdasarkan Surat Keputusan No. 93/KPTS/DPP/IV/2021, tanggal 12 April 2021.

– Penggugat II berdasarkan Surat Keputusan No. 94/KPTS/DPP/IV/2021, tanggal 12 April 2021.

– Penggugat III berdasarkan Surat Keputusan No.104/KPTS/DPP/IV/2021, tanggal 22 April 2021.

– Penggugat IV berdasarkan Surat Keputusan No.90/KPTS/DPP/III/2021, tanggal 15 Maret 2021.

6. Menyatakan Para Penggugat adalah sah sebagai Anggota PDIP dan anggota DPRD Kabupaten Samosir Periode 2019 — 2024 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP);

7. Menghukum Para Tergugat secara bersama-sama untuk membayar ganti rugi baik kerugian materiil maupun immaterial kepada Para Penggugat sebesar Rp.40.720.000.000 (Rp 40,7 miliar) secara tunai dan seketika setelah perkara ini berkekuatan hukum tetap (In Kracht Van Gewijsde).

8. Menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum dan/atau tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat Surat Permohonan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Samosir untuk Para Penggugat yang diusulkan Tergugat IV kepada Ketua DPRD Kabupaten Samosir masing-masing tertanggal 10 Mei 2021;

9. Memerintahkan Para Tergugat untuk merehabilitasi harkat, martabat, dan kedudukan Para Penggugat seperti semula;

10. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu secara serta merta (uitvoerbaar bij voorraad) meskipun ada upaya hukum verzet, banding, kasasi maupun upaya hukum lainnya;

11. Menghukum Para Tergugat secara bersama-sama (tanggung renteng) untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dan mungkin timbul dalam perkara ini.

Atau, apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Balige yang memeriksa dan mengadili perkara a quo berpendapat lain, maka dengan ini kami memohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). (***)

 

IMBAUAN REDAKSI: Ayoo…Kita lawan virus Corona (Covid-19)..!! Patuhi protokol kesehatan (Prokes)..!! Jaga jarak dua meter, pakai masker, hindari kerumunan dan rajin cuci tangan pakai sabun di air mengalir. Bukan hebat kali Corona itu kalau kita bersatu..!! 💪💪👍👍🙏🙏

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

Ngerii..!! Hujan Deras dan Angin Kencang Terjang Sukajulu Karo, Pohon Besar Bertumbangan..!!

Ngerii..!! Hujan Deras dan Angin Kencang Terjang Sukajulu Karo, Pohon Besar Bertumbangan..!!

Sorotan
Ngeri Kali Bahh..!! Terbesar ke Dua di Deli Serdang, Kota Tanjung Morawa Semrawut dan Jorok..!!

Ngeri Kali Bahh..!! Terbesar ke Dua di Deli Serdang, Kota Tanjung Morawa Semrawut dan Jorok..!!

Sorotan
Wooiii….Kades se Indonesiaaa…Kelen Tengok Nihh..!! Bawa “Pasukan”, Kepala Desa Selamat Deli Serdang Sweeping Perumahan Terduga Sarang Narkoba..!!

Wooiii….Kades se Indonesiaaa…Kelen Tengok Nihh..!! Bawa “Pasukan”, Kepala Desa Selamat Deli Serdang Sweeping Perumahan Terduga Sarang Narkoba..!!

Sorotan
“Kejamnya” Pemkab Deli Serdang..!! Tangisan Senyap Anak Pedagang Deli Tua: Membunuh “Pahlawan” Ekonomi, Mengubur Asa Anak Bangsa..!!

“Kejamnya” Pemkab Deli Serdang..!! Tangisan Senyap Anak Pedagang Deli Tua: Membunuh “Pahlawan” Ekonomi, Mengubur Asa Anak Bangsa..!!

Sorotan
Pasca Masuk DPO. !! Ganda Nainggolan Pembunuh Melky Perangin-angin Menyerahkan Diri ke Polres Tanah Karo..!!

Pasca Masuk DPO. !! Ganda Nainggolan Pembunuh Melky Perangin-angin Menyerahkan Diri ke Polres Tanah Karo..!!

Sorotan
Silaturahmi ke PWI Sumut..!! Kajatisu Harli Siregar: Jaksa Jangan Cawe-Cawe Proyek dan Main Dana Desa..!!

Silaturahmi ke PWI Sumut..!! Kajatisu Harli Siregar: Jaksa Jangan Cawe-Cawe Proyek dan Main Dana Desa..!!

Sorotan
Woww..!! Aroma Dugaan Korupsi Dana BOS Mencuat, Bayar Tenaga Honor SDN 101742 Hamparan Perak Deli Serdang Capai Rp192.500.000..!!

Woww..!! Aroma Dugaan Korupsi Dana BOS Mencuat, Bayar Tenaga Honor SDN 101742 Hamparan Perak Deli Serdang Capai Rp192.500.000..!!

Sorotan
Kek Mananya Ini Pak Prabowo..!! Asta Cita Presiden Gagal Total di Tanah Karo, Narkoba Merajalela tapi Dibiarkan Saja, FBI akan Lapor ke Kapolri..!!

Kek Mananya Ini Pak Prabowo..!! Asta Cita Presiden Gagal Total di Tanah Karo, Narkoba Merajalela tapi Dibiarkan Saja, FBI akan Lapor ke Kapolri..!!

Headline
Anehh..?? Kata Warga Gudang Marelan Terduga Oplos Gas Subsidi, Pas Digerebek Poldasu dan TNI tak Berisi…Tapi Dua Portal Masuk Dijaga Pria Berbadan Tegap..!!

Anehh..?? Kata Warga Gudang Marelan Terduga Oplos Gas Subsidi, Pas Digerebek Poldasu dan TNI tak Berisi…Tapi Dua Portal Masuk Dijaga Pria Berbadan Tegap..!!

Sorotan
Datang Kelen Ya Weyy..!! Jong Batak’s Art Festival #12 Usung Pangan Lokal Sebagai Akar Budaya..!!

Datang Kelen Ya Weyy..!! Jong Batak’s Art Festival #12 Usung Pangan Lokal Sebagai Akar Budaya..!!

REGIONAL

Tag

close
Banner iklan disini