Medan, Bersamanewstv
Seratusan masyarakat adat Desa Sukamaju (Talinkuta), Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, melakukan perlawanan terhadap PT Bibit Unggul Karobiotek (BUK). Mereka melakukan pemagaran kawat berduri di areal tanah adat masyarakat di Puncak 2000 Siosar, yang diklaim PT BUK masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU-nya), Sabtu (16/10/2021).
Hal itu diungkapkan tokoh masyarakat Desa Sukamaju Kecamatan Tigapanah Karo Simon Ginting didampingi kuasa hukum masyarakat Imanuel Elihu Tarigan, SH, kepada wartawan di Medan, Minggu (17/10/2021).
“Seratusan masyarakat Desa Sukamaju telah bergerak bersama-sama untuk mempertahankan tanah adatnya dari penguasaan lahan yang dilakukan oleh PT BUK yang mengklaim tanah hak milik Desa Sukamaju berada di lahan HGU-nya,” ujar Simon Ginting.
Adapun lokasi pemagaran yang dilakukan warga, tambah Simon, berada di areal pembangunan “tiang gapura” dan salah satu gedung cafe di Puncak 2000, karena lokasi itu berada di kawasan tanah adat masyarakat Desa Sukamaju, sehingga warga menguasainya kembali.
Sementara itu, Imanuel Elihu Tarigan yang ikut menyaksikan aksi pemagaran tersebut menjelaskan, alasan diambil-alihnya tanah adat oleh seratusan masyarakat Desa Sukamaju, karena tanah tersebut milik warga yang dulunya dijadikan sebagai tempat pengembalaan oleh nenek moyang mereka.
Alasan lainnya, tambah Imanuel, dikarenakan PT BUK tidak mengindahkan surat edaran Bupati Karo yang dikeluarkan pada 30 Juli 2021 Nomor : 503/1526/DPMPTSP/2021 yang bunyinya, “memberhentikan sementara segala bentuk kegiatan dan aktivitas PT BUK di Puncak 2000 Siosar, menunggu adanya keputusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.
“Tapi faktanya, kasus pengaduan masyarakat masih dalam tingkat banding di PT TUN, pihak PT BUK masih melakukan kegiatan dengan membangun tiang gapura dan aktivitas lainnya, sehingga masyarakat keberatan dan bergerak bersama melakukan pemagaran dengan kawat berduri serta pemancangan plank “tanah ini milik Desa Sukamaju”, tandas Imanuel Elihu.
Bahkan para tokoh masyarakat Desa Sukamaju Ngumput Sembiring dan Wait Better Ginting sangat berharap bupati Karo bersikap tegas terhadap para pengusaha yang berinvestasi di Karo yang tidak menghormati dan mematuhi aturan yang berlaku di daerah tersebut. (ALS)
IMBAUAN REDAKSI: Ayoo…Kita lawan virus Corona (Covid-19)..!! Patuhi protokol kesehatan (Prokes)..!! Jaga jarak dua meter, pakai masker, hindari kerumunan dan rajin cuci tangan pakai sabun di air mengalir. Bukan hebat kali Corona itu kalau kita bersatu..!! 💪💪👍👍🙏🙏