Ngeri Kali Kau Kapolsek..!! Bapaknya dalam Penjara, Anaknya Dipaksa “Buka Paha”..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Oktober 19, 2021
Ngeri Kali Kau Kapolsek..!! Bapaknya dalam Penjara, Anaknya Dipaksa “Buka Paha”..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

Jakarta, Bersamanewstv

Kapolsek Parigi Iptu IDGN bakal diproses secara pidana buntut kasus dugaan pemerkosaan terhadap S (20), putri dari seorang tersangka kasus pencurian ternak. Ipdu IDGN juga bakal menerima sanksi etik.

Hal itu disampaikan oleh Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo kepada wartawan di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, seperti dilansir detikcom, Selasa (19/10/2021). Ferdy Sambo menyatakan Iptu IDGN kini sudah dicopot dari jabatannya.

“Kapolsek Parigi sudah dicopot, kemudian kemarin sudah melaporkan tindak pidananya kita akan proses,” kata Ferdy Sambo.

Sambo menjelaskan pemeriksaan etik terhadap Iptu IDGN terus dilakukan. Namun, kata Sambo, putusan sidang tersebut akan disampaikan setelah vonis pidana. “Berjalan, cuman nanti sidangnya setelah putusan pidana,” ujar Sambo.

Sambo mengatakan Mabes Polri juga sudah memberikan arahan kepada seluruh Polda untuk meningkatkan pengawasan. Seluruh anggota diminta bertindak sesuai prosedur.

“Tadi sudah ada Anev di Mabes tingkat Mabes Polri ke seluruh Kasatwil untuk melakukan pengawasan melekat terhadap semua kegiatan operasional dari anggota di lapangan. SOP harus terus diperhatikan, kita harus terus mengingatkan ini,” ujar Sambo.

Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Rudy Sufahriadi sebelumnya mengungkap awal mula Kapolsek Parigi Iptu IDGN melakukan bujuk rayu hingga diduga memperkosa S (20), putri dari seorang tersangka kasus pencurian ternak.

Menurut Rudy, Iptu IDGN bertemu dengan S saat menjenguk ayahnya yang tengah ditahan di Polsek Parigi atas kasus pencurian. Penahanan ayah S di Polsek Parigi terbilang cukup lama.

“Kalau ceritanya, ini awalnya itu kan sebuah tindak pidana yang dilakukan oleh orang tuanya, bertiga (bareng teman). Lalu orang tuanya ditahan di situ, sampai proses kejaksaan masih ditahan di situ,” ujar Rudy dalam keterangannya kepada wartawan di Parigi Moutong, Selasa (19/10/2021).

Iptu IDGN, yang kerap bertemu dengan S, lantas mulai melakukan pendekatan. Dia membujuk S dengan janji akan membebaskan ayah S dari tahanan. “(Korban) Sering ketemu sama Kapolsek, akhirnya sering berhubungan dan Kapolsek melakukan kesalahan,” tuturnya.

Iptu IDGN terungkap telah 2 kali memperkosa anak seorang tersangka yang tengah dipenjara, wanita berinisial S (20). Iptu IDGN melakukan aksi bejatnya itu di hotel setelah menjanjikan akan membebaskan ayah S.

“Dia ajak lagi kedua kalinya, dan ada chatnya. Harapan saya memang bisa mengeluarkan papaku,” ujar S dalam pengakuannya, Senin (18/10/2021).

S mengungkapkan, awalnya dia pergi menjenguk ayahnya yang tengah ditahan Polsek Parigi. Iptu IDGN kemudian datang menemui S dan mengajaknya tidur bersama.

S awalnya menolak ajakan Iptu IDGN itu. Tapi Iptu IDGN dengan janjinya akan membebaskan ayah S dari penjara terus melakukan bujuk rayu.

“Selama 2 minggu sampai 3 minggu dia merayu terus. Terus akhirnya saya mau karena saya pikir saya punya papa mau keluar, jadi saya mau,” kata S.

Setelah memerkosa S pertama kalinya, Iptu IDGN malah tidak menepati janjinya membebaskan ayah S. Dia hanya memberikan S uang.

“Dia kasih saya uang, dan dia bilang ini untuk mama kamu, bukan untuk membayar kamu, ini untuk membantu mama karena dia kasihan mama,” ungkap S.

S yang belum mendapat janji dari Iptu IDGN agar ayahnya bebas malah diajak bertemu kedua kalinya di hotel. Pemerkosaan pun kembali terjadi. Sementara itu, polisi akan memeriksa S terkait pengakuannya yang 2 kali diperkosa oleh Iptu IDGN.

“Kebenaran dari video pengakuan korban yang berinisial S (20) itu bisa dilihat setelah ada hasil dari pemeriksaan korban. Hari ini tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan korban dan mungkin sementara berlangsung,” kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto, Senin (18/10/2021).

Didik mengatakan pihaknya belum bisa memberikan tanggapan lebih luas terkait adanya video pengakuan korban. Namun video tersebut sudah ada sama penyidik untuk dijadikan perbandingan dengan hasil BAP.

“Yah kita tunggu saja dulu hasil pemeriksaan korban, nanti hasilnya akan kami sampaikan secepat mungkin,” ucapnya. (***)

 

IMBAUAN REDAKSI: Ayoo…Kita lawan virus Corona (Covid-19)..!! Patuhi protokol kesehatan (Prokes)..!! Jaga jarak dua meter, pakai masker, hindari kerumunan dan rajin cuci tangan pakai sabun di air mengalir. Bukan hebat kali Corona itu kalau kita bersatu..!! 💪💪👍👍🙏🙏

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini