Jakarta, Bersamanewstv
Pemerintah akan mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mulai hari ini, Jumat (29/10/2021). Setelah sebelumnya tertunda dari jadwal awal Oktober.
Hasil SKD CPNS 2021 ini diumumkan dalam dua tahap. Pengumuman hasil SKD CPNS tahap pertama akan dilangsungkan pada 29-30 Oktober, dan tahap kedua pada 13-14 November.
Dilansir cnbcindonesia, pengumuman akan dilakukan langsung oleh instansi melalui website atau portal resmi masing-masing. Sehingga peserta SKD CPNS bisa langsung melakukan pengecekan.
Selain itu dilakukan juga pengumuman melalui portal resmi BKN melalui laman SSCASN. Caranya, pertama buka laman sscasn.bkn.go.id, kemudian pilih menu ‘Layanan Informasi’, setelah itu pilih hasil SKD CPNS.
Setelah selesai maka halaman yang berisi informasi hasil SKD CPNS akan tampil otomatis oleh sistem.
Perlu diketahui bahwa pengumuman hasil SKD CPNS ini tidak dilakukan oleh semua instansi secara bersamaan. Sebab, masih ada instansi yang belum menyelesaikan tes SKD.
Pada tahap I hanya sebanyak 166 instansi yang sudah selesai tes SKD dan akan mengumumkan hasil seleksi. Sementara itu untuk instansi yang belum menyelesaikan tes SKD akan mengumumkan hasil SKD CPNS pada tahap II. (***)
IMBAUAN REDAKSI: Ayoo…Kita lawan virus Corona (Covid-19)..!! Patuhi protokol kesehatan (Prokes)..!! Jaga jarak dua meter, pakai masker, hindari kerumunan dan rajin cuci tangan pakai sabun di air mengalir. Bukan hebat kali Corona itu kalau kita bersatu..!! 💪💪👍👍🙏🙏