Sibiru-biru, Bersamanewstv
Masyarakat Kecamatan Sibiru-biru sekitarnya, diminta mendukung percepatan pembangunan bendungan Lau Simeme karena manfaatnya sangat banyak bagi masyarakat.
Permintaan itu diungkapkan Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi, dalam pertemuan dengan masyarakat di Jambur Arihta, Desa Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (02/11/2021) siang.
Hadir dalam pertemuan itu Pangdam I/BB, Mayjen Hasanudin, Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan, Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera ll, Maman Nopriyaman, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK, Dandim 0204/DS, Letkol Kav Jecki Yudhantara, para pekerja pembangunan bendungan, para kepala desa dan masyarakat.
Menurut Edy Rahmayadi, pengerjaan pembangunan bendungan Lau Simeme harus dikebut. Sebab, jika penyelesaiannya semakin lama dikhawatirkan akan semakin menyusahkan masyarakat.
“Kemarin saya sudah menerima persentase pengerjaan. Progres pembangunan sudah 6 persen dan diperkirakan bisa selesai pada 2022. Karena itu kami meminta seluruh masyarakat agar mendukung percepatan pembangunan bendungan tersebut. Kelak masyarakat juga yang akan merasakan manfaatnya,” ujar Gubsu Edy Rahmayadi.
Terkait pembebasan lahan, Edy Rahmayadi meminta pihak bendungan segera menyelesaikannya sesuai prosedur. “Jangan ada main paksa. Kalau memang hak masyarakat harus diganti untung. Jangan direbut paksa. Begitu pula dengan masyarakat jangan mempersulit pembangunan bendungan,” tegas mantan Pangkostrad ini.
Menanggapi keluhan warga tentang jalan rusak, Gubsu Edy Rahmayadi, berjanji akan memperbaiki jalan begitu pembangunan bendungan Lau Simeme selesai dikerjakan. “Begitu pembangunan bendungan selesai, jalan akan kita bikin mulus,” tandas mantan Pangdam I/BB tersebut.
Edy menilai, kalau jalan sekarang diperbaiki dikhawatirkan akan rusak karena akan dilintasi truk-truk pengangkut bahan material untuk pembangunan bendungan Lau Simeme.
Sementara menjawab wartawan terkait Galian C ilegal pemasok bahan material pembangunan bendungan, Edy Rahmayadi menegaskan harus dilakukan penyelidikan. “Bila ditemukan Galian C ilegal, Pemkab Deli Serdang harus menertibkannya. Nanti saya akan koordinasikan dengan bupati Deli Serdang,” ujar Edy.
“Satpol PP Pemkab Deli Serdang harus menertibkan Galian C ilegal. Kalau Pemkab kekurangan personil, kita bisa kirim Satpol PP provinsi untuk membantu menertibkannya,” pungkas Edy.
Seperti diketahui, bendungan Lau Simeme adalah proyek nasional yang dibangun dengan biaya Rp 1,3 triliun. Pengerjaannya dimulai sejak 2017.
Bendungan ini nantinya dimanfaatkan untuk persediaan air baku PDAM Tirtanadi sebesar 3000 liter per detik, penyuplai air irigasi persawahan seluas 3082 hektar di wilayah Bandar Sidoras, penyuplai irigasi lahan pertanian seluas 185 hektar di Desa Lantasan dan untuk pembangkit listrik tenaga air. (SAS)
IMBAUAN REDAKSI: Ayoo…Kita lawan virus Corona (Covid-19)..!! Patuhi protokol kesehatan (Prokes)..!! Jaga jarak dua meter, pakai masker, hindari kerumunan dan rajin cuci tangan pakai sabun di air mengalir. Bukan hebat kali Corona itu kalau kita bersatu..!! 💪💪👍👍🙏🙏