Ingat Yaa…Jangan Pulak Klen Pura-pura tak Tahu..!! Hadapi Nataru, PPKM Level 3 Berlaku di Seluruh Indonesia..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - November 20, 2021
Ingat Yaa…Jangan Pulak Klen Pura-pura tak Tahu..!! Hadapi Nataru, PPKM Level 3 Berlaku di Seluruh Indonesia..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

Jakarta, Bersamanewstv

Pemerintah menyiapkan langkah-langkah strategis guna menekan potensi lonjakan kasus Covid-19 yang diakibatkan meningkatnya mobilitas masyarakat pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Salah satunya adalah penerapan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia pada 24 Desember 2021-2 Januari 2022. Pemerintah menekankan, masyarakat tetap dapat merayakan Nataru namun dengan menaati aturan-aturan yang berlaku.

Terkait penerapan PPKM Level 3 tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menegaskan aturan tersebut diberlakukan bukan karena situasi Covid-19 di Indonesia yang mewajibkannya. Kebijakan tersebut ditetapkan dengan tujuan mengatur mobilitas masyarakat pada Nataru agar gelombang ketiga tidak terjadi.

“Secara umum, kondisi penanganan Covid-19 kita sangat baik, bahkan apresiasi luar negeri sangat bagus terhadap Indonesia, dan kondisi ini harus kita pertahankan,” ujar Muhadjir seperti dikutip cnbcindonesia dari siaran pers Kementerian Komunikasi dan Informatika, Sabtu (20/11/2021).

Kendati demikian, lanjut dia, berdasarkan pengalaman, pergerakan manusia dalam libur panjang berpotensi menimbulkan lonjakan kasus. Untuk mengantisipasi hal tersebut, pemerintah perlu menetapkan kebijakan lebih ketat dan aturan-aturan baru. Guna mempermudah pelaksanaan serta sosialisasi kepada masyarakat, pemerintah akan menerapkan regulasi yang sudah dikenal, yakni PPKM Level 3, untuk seluruh Indonesia.

Muhajir menjelaskan khusus untuk PPKM Level 3 Nataru ini, penerapannya akan diseragamkan untuk seluruh Indonesia dengan ketentuan yang sudah berlaku pada PPKM Level 3, serta ditambah aturan terhadap kegiatan berskala besar.

“Kegiatan yang melibatkan kerumunan besar akan diatur mulai dari dilarang sampai diperkecil peluangnya,” kata Muhadjir.

Ia menyatakan cukup optimistis implementasi kebijakan untuk Nataru dapat berjalan baik di lapangan. Ini mengingat semua kementerian dan lembaga sudah berpengalaman sehingga sudah tahu apa yang harus dilakukan. Bahkan sekarang pun sudah mulai melakukan aktivitas persiapannya.

Dalam menghadapi Libur Nataru tahun ini, menurut Muhadjir, Indonesia dinilai memiliki situasi lebih baik dibandingkan sebelumnya dengan adanya cakupan vaksinasi di atas 60% untuk dosis pertama, juga angka kasus, fatality rate, dan angka kasus aktif dalam kondisi yang landai.

“Akan tetapi kita tidak boleh jemawa dengan kondisi yang sudah kita miliki ini. Justru kita harus lebih hati-hati,” ujar Muhajir.

Ia menjelaskan, sesuai arahan Presiden, pada liburan Nataru tahun ini tidak diadakan penyekatan. Namun, pemerintah menetapkan orang yang bepergian harus dalam keadaan sehat, dengan cara memastikan status vaksinasi yang bersangkutan serta melalui hasil tes usap.

“Siapa saja yang mau bepergian supaya segera menggunakan aplikasi PeduliLindungi, kemudian harus vaksin. Yang belum vaksin harus vaksin, diusahakan sudah vaksin kedua. Selain itu, sebelum berangkat juga dilakukan tes usap,” kata Muhadjir.

Jenis tes usap yang dibutuhkan, menurut dia, akan menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan untuk menetapkan.

Selain itu, pemerintah juga akan memastikan pengecekan dan pemantauan perjalanan hingga tempat tujuan, bekerja sama dengan Polri. Tidak hanya lokasi mudik, tujuan perjalanan seperti tempat wisata pun akan diawasi ketat. Polri siap untuk melakukan vaksinasi di tempat, bila menemukan pelaku perjalanan yang belum mendapatkan suntikan vaksinasi.

“Tetapi, seyogianya, kalau tidak ada urusan yang primer dan mendesak, sebaiknya hindari bepergian pada Nataru,” ujar Muhajir.

Ia tidak memungkiri tetap adanya kemungkinan pergerakan masyarakat secara besar-besaran pada Nataru. Untuk itu, sebagai langkah antisipasi, pemerintah telah mengatur sejak awal bahwa ASN, TNI Polri, termasuk pegawai BUMN dilarang mengambil cuti pada masa Nataru. Sedangkan pegawai swasta diimbau tidak memanfaatkan libur Nataru untuk cuti.

Muhajir menilai, saat ini fasyankes dan tenaga kesehatan sudah lebih terlatih dan siap dibandingkan ketika Indonesia menghadapi puncak Covid-19 sebelumnya. Namun demikian, ia menekankan, jangan karena semua lebih siap maka masyarakat menjadi teledor atau lengah.

“Lebih baik tidak pernah masuk rumah sakit, walaupun mungkin fasilitas yang disediakan pemerintah sudah lebih baik,” kata Muhadjir. (***)

IMBAUAN REDAKSI: Ayoo…Kita lawan virus Corona (Covid-19)..!! Patuhi protokol kesehatan (Prokes)..!! Jaga jarak dua meter, pakai masker, hindari kerumunan dan rajin cuci tangan pakai sabun di air mengalir. Bukan hebat kali Corona itu kalau kita bersatu..!!💪💪👍👍🙏🙏

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini