Patumbak, Bersamanewstv
Sambil menyelam minum air. Begitulah kinerja profesional yang ditunjukkan petugas Polsek Patumbak ini. Saat meringkus tersangka kasus pencurian dengan kekerasan, petugas juga berhasil membongkar perkara lama perampokan kendaraan bermotor. Pelaku beraksi dengan umpan seorang wanita komplotannya.
Para tersangkanya adalah NHS (19) wanita warga Jln Letda Sujono, Kecamatan Percut Sei Tuan, bersama dua rekannya JM (28) dan A (29) warga Jln Perhubungan, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak.
Awalnya ketiga pelaku diringkus karena terlibat pencurian dengan kekerasan terhadap korban Dedi Hermansyah (20) warga Jln Flamboyan III, Perumahan Griya Asam Kumbang, Kecamatan Sunggal, Kamis (02/12/2021).
Pencurian dengan kekerasan itu terjadi di kos’an NHS di Jln Pendidikan, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kamis (02/12/2021) sekira pukul 15.00 WIB.
Pagi itu, korban chatingan dengan NHS yang kemudian mengundang Dedi untuk datang ke kos’annya. Tak lupa NHS berpesan agar Desi membawakan sebungkus rokok.
Dengan menunggangi Yamaha Vixion BK 6590 ZAM warna abu-abu, korban pun meluncur ke kos’an NHS. Wanita ini pun langsung menyuruh Dedi masuk ke dalam kos’annya.
Usai menerima rokok yang dibawa korban, NHS permisi keluar sebentar dan meminta korban menunggu di dalam kos. Tak lama kemudian JM pun datang dan menginterogasi korban.
Dedi yang mengaku hendak menemui NHS kemudian mengeluarkan dompet untuk memperlihatkan identitas dirinya. Saat itulah tangan JM bergerak secepat kilat merampas dompet korban yang berisi uang sekira Rp 115 ribu.
Menyadari ada yang tidak baik-baik saja, Dedi yang ketakutan langsung lari keluar kos. JM dibantu temannya A pun mengejar sambil memukuli korban. Di bawah ancaman akan ditikam, cincin emas di jari manis tangan kanan korban pun dirampas. Korban akhirnya berhasil kabur dan melaporkan kasus itu ke Polsek Patumbak.
Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago, SH, MH, yang baru menjabat langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan. Tim Reskrim Polsek Patumbak dipimpin Kanit Iptu Ridwan, SH, didampingi Panit Harles Gultom, SH, Panit Ipda M Yusuf Dabutar, SH, berhasil menciduk NHS di dalam kamar di sebelah kos’annya.
Dari “nyanyian” wanita ini petugas kemudian menciduk komplotannya JM di tanah garapan Desa Marindal II. Sedangkan A diringkus di kamar kos Jln Pendidikan. Dari keduanya disita uang sekira Rp 94 ribu dan sepeda motor Vixion BK 6590 ZAM warna abu-abu.
Berkat kesigapan petugas, keduanya rupanya terlibat perampokan sepeda motor milik Rajin Purba (52) warga Jln Air Bersih Ujung, Komplek Imanuel, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai.
Kejadiannya. Jumat 08 Oktober 2021 sekira pukul 05.00 WIB di simpang perumahan Oma Deli, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak. Modusnya si wanita NHS minta tolong kepada korban di salah satu SPBU untuk diantar ke perumahan Oma Deli.
Begitu sampai di simpang, NHS meminta korban menunggu suaminya sebentar untuk mengantar kunci. Tak lama pelaku JM bersama temannya datang dan langsung memukul kepala Rajin. Korban terkapar dan sepeda motornya dilarikan.
Para pelaku ini dijerat pasal 365 ayat 2 ke 2e KUHPidana dengan ancaman maksimal 12 tahun hukuman penjara. (SAS)
IMBAUAN REDAKSI: Ayooβ¦Kita lawan virus Corona (Covid-19)..!! Patuhi protokol kesehatan (Prokes)..!! Jaga jarak dua meter, pakai masker, hindari kerumunan dan rajin cuci tangan pakai sabun di air mengalir. Bukan hebat kali Corona itu kalau kita bersatu..!!πͺπͺππππ