Lapor Pak Kakanwil Kemenag Sumut..!! Guru TPI Rangkap Jabatan Sebagai Kaur Desa Mekar Sawit Langkat..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Desember 18, 2021
Lapor Pak Kakanwil Kemenag Sumut..!! Guru TPI Rangkap Jabatan Sebagai Kaur Desa Mekar Sawit Langkat..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

Langkat, Bersamanewstv

Keberadaan S seorang guru Taman Pendidikan Islam (TPI) di Kelurahan Sawit Seberang, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang rangkap jabatan sebagai Kaur di Desa Mekar Sawit, Kecamatan Sawit Seberang, menjadi sorotan masyarakat di sana.

Soalnya, oknum S tersebut terduga menerima gaji dobel dari pemerintah. Padahal, menurut Undang-undang Desa Nomor 06 Tahun 2014 ditegaskan bahwa perangkat desa tidak boleh rangkap jabatan dengan sumber gaji yang sama dari negara, baik melalui APBN maupun APBD.

Sementara itu Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kabupaten Langkat, Siti Aminah, yang dikonfirmasi melalui telepon seluler, baru-baru ini, mengaku tidak masalah. “Gak masalah itu selama tidak ada masalah di sana,” ujarnya. (OLD)

 

IMBAUAN REDAKSI: Ayoo…Kita lawan virus Corona (Covid-19)..!! Patuhi protokol kesehatan (Prokes)..!! Jaga jarak dua meter, pakai masker, hindari kerumunan dan rajin cuci tangan pakai sabun di air mengalir. Bukan hebat kali Corona itu kalau kita bersatu..!!πŸ’ͺπŸ’ͺπŸ‘πŸ‘πŸ™πŸ™

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini