Medan, Bersamanewstv
Praktik perjudian kian “merajalela” di Kota Medan. Pengelola judi terus mengembangkan bisnis illegalnya untuk meraup untung sebesar-besarnya. Tak ada rasa cemas apalagi ketakutan kepada petugas.
Seperti yang terlihat di Komplek Perumahan Berlian Sari II, Kecamatan Medan Johor, Medan, Sumatera Utara. Aktifitas perjudian di dalam rumah toko (Ruko) itu, berlangsung siang malam. Pengelola mesin judi tembak ikan merek Casper ini disebut-sebut bernama Akik.
“Lokasi judi milik Akik ini sudah pernah digerebek Polrestabes Medan kurang lebih 3 bulan lalu bang. Waktu itu polisi mengangkut beberapa unit mesin judi tembak ikan milik Akik. Tapi gak lama kemudian buka lagi sampai sekarang,” ungkap seorang warga saat berbincang-bincang dengan awak media, Jumat (07/01/2022) siang.
Warga ini mengaku aktifitas judi itu sangat meresahkan masyarakat. “Aktifitas perjudian itu sangat meresahkan masyarakat. Kami warga di sini berharap polisi menutup lokasi judi tembak ikan itu dan menangkap pengelolanya,” tandasnya. (SAS)
IMBAUAN REDAKSI: Ayoo…Kita lawan virus Corona (Covid-19)..!! Patuhi protokol kesehatan (Prokes)..!! Jaga jarak dua meter, pakai masker, hindari kerumunan dan rajin cuci tangan pakai sabun di air mengalir. Bukan hebat kali Corona itu kalau kita bersatu..!!💪💪👍👍🙏🙏