Klen Catat Yaa..!! Mulai 2024 Rumah Sakit Berlakukan Kelas Standard BPJS Kesehatan..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Januari 25, 2022
Klen Catat Yaa..!! Mulai 2024 Rumah Sakit Berlakukan Kelas Standard BPJS Kesehatan..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

Jakarta, Bersamanewstv

Pemerintah merencanakan dua tahun mendatang yakni 2024 semua layanan rawat inap rumah sakit anggota BPJS Kesehatan menggunakan kelas standar. Artinya, tidak ada lagi kelas seperti saat ini yakni 1, 2 dan 3.

Adapun kelas tunggal ini disebut sebagai kelas rawat inap standar (KRIS) atau kelas standar. Nantinya, iuran yang berlaku juga hanya satu nilai.

“Di 2024 berharap implementasi KRIS JKN bisa diimplementasikan di seluruh rumah sakit,” ujar Anggota DJSN Iene Muliati dalam Raker Komisi IX DPR RI, seperti dilansir cnbcindonesia, Selasa (25/01/2022).

Menurutnya, peralihan ini bertujuan untuk menyamakan pelayanan kesehatan rawat inap yang diterima oleh seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“KRIS JKN untuk memenuhi mutu standarisasi layanan dan prinsip ekuitas. Maksudnya, semua orang, peserta, berhak untuk mendapatkan layanan, baik medis dan non medis yang sama,” kata dia.

Untuk tahap awal, di tahun ini akan dilakukan uji coba penerapan kelas standar di rumah sakit pilihan yang terdata di BPJS Kesehatan. Setelah itu akan dievaluasi apa saja yang kurang.

Kemudian, di 2023 implementasi kelas standar akan dilakukan secara bertahap di RSUD dan Rumah Sakit Swasta. Rumah sakit ini akan dipilih berdasarkan kriteria KRIS JKN.

Setelah itu, baru di tahun 2024 semua rumah sakit diharapkan sudah bisa mengimplementasikan kebijakan satu kelas tersebut. Diharapkan ini bisa berjalan dengan baik tanpa kendala. (***)

IMBAUAN REDAKSI: Ayoo…Kita lawan virus Corona (Covid-19)..!! Patuhi protokol kesehatan (Prokes)..!! Jaga jarak dua meter, pakai masker, hindari kerumunan dan rajin cuci tangan pakai sabun di air mengalir. Bukan hebat kali Corona itu kalau kita bersatu..!!πŸ’ͺπŸ’ͺπŸ‘πŸ‘πŸ™πŸ™

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini