Padang Lawas, Bersamanewstv
Polisi menahan seorang pria berinisial NS (38), warga Padang Lawas, Sumatera Utara (Sumut), karena diduga membakar rumah tetangganya. Tindakan itu dilakukannya karena mencurigai korban telah berselingkuh dengan istrinya.
“Ya benar, sudah kita tahan. Masih disidik ya, namun dia diduga kuat memang merupakan pelakunya, tunggal,” kata Kapolres Padang Lawas AKBP Indra Yanitra Irawan kepada wartawan, seperti dilansir detikcom, Selasa (15/02/2022).
Indra mengatakan peristiwa ini terjadi di Desa Parsombaan, Kecamatan Lubuk Barumun, Padang Lawas, pada Senin (14/2) kemarin. Rumah yang terbakar milik warga bernama GMP (37).
Indra menjelaskan, sebelum melakukan pembakaran, pelaku terlebih dahulu bertengkar dengan istrinya. Akibat pertengkaran itu, emosi NS pun memuncak, lalu mendatangi kediaman GMP, yang diduganya merupakan selingkuhan istrinya.
“Saat dia mendatangi rumah GMP, ternyata yang bersangkutan tidak di rumah. Karena tidak ditemukan, dia kemudian pulang mengambil bensin dan menyiramkannya ke sekeliling rumah serta membakarnya,” urai Indra.
Ketika pelaku akan melakukan aksinya, anak dan istri GMP sebenarnya berada di rumah. Namun saat mereka mengetahui pelaku berniat membakar rumah mereka, anak dan istri GMP memilih lari pergi meninggalkan rumah.
“Di rumah ada anak-istri korban. Tapi lari,” kata Kapolres. Tak ada korban jiwa dalam peristiwa yang dipicu rasa cemburu ini. Kerugian yang diderita adalah rumah korban beserta isinya ludes menjadi abu. Nilai kerugian diperkirakan ratusan juta rupiah. (***)
IMBAUAN REDAKSI: Ayooβ¦Kita lawan virus Corona (Covid-19)..!! Patuhi protokol kesehatan (Prokes)..!! Jaga jarak dua meter, pakai masker, hindari kerumunan dan rajin cuci tangan pakai sabun di air mengalir. Bukan hebat kali Corona itu kalau kita bersatu..!!πͺπͺππππ