Pancur Batu, Bersamanewstv
M Husairi, SH, MH, memang beda. Sejak menjabat sebagai Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Pancur Batu, sosok “anak gaul” ini kerap membuat gebrakan.
Teranyar, Rabu (16/2/2022), M Husairi, SH, MH, membawa “pasukannya” dari Tim Pidana Khusus (Pidsus) “mengobok-obok” kantor Desa Sugau, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, untuk melengkapi kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD).
“Kita melakukan penggeledahan untuk melengkapi berkas perkara dugaan penyimpangan alokasi ADD Desa Sugau,” kata Kacabjari Pancur Batu, M Husairi, SH, MH, di sela-sela penggeledahan kantor Desa Sugau.
M Husairi mengatakan total kerugian anggaran Rp 1,3 M. “ADD dari tahun 2018 ada lima kegiatan senilai Rp 687 juta lebih dan tahun 2019 ada empat kegiatan senilai Rp 589.995.445,” ungkapnya.
Menurut pria yang humoris ini, pihaknya sudah memeriksa 23 orang saksi terdiri dari kepala Desa Sugau, sekretaris Desa Sugau, Kaur Pembangunan Desa Sugau, Kaur Pemerintahan, Kadus 4 dan LKMD Desa Sugau.
Ia mengatakan pihaknya belum ada memutuskan tersangka dalam kasus tersebut. “Untuk penetapan tersangka nanti setelah selesai penghitungan kerugian negara oleh ahli,” ujarnya.
Pihaknya menindaklanjuti kasus tersebut berdasarkan pengaduan masyarakat (Dumas). “Kasus ini karena adanya Dumas pada Oktober tahun 2021,” ungkapnya.
Penggeledahan itu dipimpin Cabjari Pancur Batu, M Husairi, SH, MH, didampingi Koordinator Pidsus, Doglas, SH, tim penyidik kejaksaan lainnya, personil Polsek Pancur Batu dan Koramil Pancur Batu.
Dalam penggeledahan itu, tim penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga memiliki keterkaitan terhadap dugaan penyalahgunaan alokasi ADD tahun 2018 dan 2019 untuk pembangunan di Desa Sugau. (SAS)
IMBAUAN REDAKSI: Ayoo…Kita lawan virus Corona (Covid-19)..!! Patuhi protokol kesehatan (Prokes)..!! Jaga jarak dua meter, pakai masker, hindari kerumunan dan rajin cuci tangan pakai sabun di air mengalir. Bukan hebat kali Corona itu kalau kita bersatu..!!💪💪👍👍🙏🙏