Perjalanan Darat, Laut dan Udara tak Perlu PCR..!! Ini Syaratnya..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Maret 7, 2022
Perjalanan Darat, Laut dan Udara tak Perlu PCR..!! Ini Syaratnya..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

Jakarta, Bersamanewstv

Pemerintah mengeluarkan sejumlah kebijakan baru seiring dengan terkendalinya penanganan pandemi Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir.

Kini, jika masyarakat sudah mendapatkan vaksin lengkap, maka tidak perlu untuk melakukan PCR dan antigen untuk bepergian dalam negeri.

“Pelaku perjalanan domestik menggunakan transportasi darat, laut maupun udara, yang sudah vaksinasi dosis kedua dan lengkap tak perlu lagi menunjukkan bukti tes antigen atau PCR negative,” kata Luhut dalam keterangan persnya, dilansir dari cnbcindonesia, Senin (07/03/2022).

Menurut Luhut, aturan akan segera dikeluarkan pemerintah dalam Surat Edaran. “Akan terbit dalam waktu dekat ini,” katanya.

Bahkan, pemerintah akan berencana membebaskan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) pada 1 April 2022. Saat ini, pemerintah tengah melakukan uji coba pembebasan karantina di Bali.

“Selain itu peta jalan dibuat dengan prinsip kehati-hatian, bertahap, bertingkat,” kata Luhut.

Luhut menegaskan kebijakan pemerintah diambil dengan tetap mempertimbangkan aspek kehati-hatian. Menurutnya, ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mempersiapkan transisi dari pandemi ke endemi.

“Kita harus siap menuju proses transisi bertahap dengan menerapkan kebijakan berbasis data yang ada, semua upaya harus didukung, edukasi dan berdampingan dengan covid,” tegasnya. (***)

 

IMBAUAN REDAKSI: Ayoo…Kita lawan virus Corona (Covid-19)..!! Patuhi protokol kesehatan (Prokes)..!! Jaga jarak dua meter, pakai masker, hindari kerumunan dan rajin cuci tangan pakai sabun di air mengalir. Bukan hebat kali Corona itu kalau kita bersatu..!!πŸ’ͺπŸ’ͺπŸ‘πŸ‘πŸ™πŸ™

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini