Ini Panduan MUI di Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1443 H..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Maret 31, 2022
Ini Panduan MUI di Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1443 H..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

Jakarta, Bersamanewstv

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan panduan ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1443 Hijriah. MUI menyebut melakukan tes swab melalui hidung dan mulut tidak membatalkan puasa.

“Tes swab, baik lewat hidung maupun mulut, untuk deteksi COVID-19 saat berpuasa tidak membatalkan puasa. Karenanya, umat Islam yang sedang berpuasa boleh melakukan tes swab, demikian juga rapid test dengan pengambilan sampel darah dan penggunaan Genose dengan sampel embusan napas,” demikian bunyi panduan ibadah Ramadan dan Idul Fitri MUI yang diberikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Asrorun Niam Sholeh, seperti dilansir detikcom, Kamis (31/03/2022).

Panduan ini juga mengatur tentang hukum penggunaan masker saat salat. MUI menyebut menggunakan masker saat salat hukumnya boleh.

“Menggunakan masker saat salat berjemaah untuk menjaga diri agar tidak tertular suatu penyakit, seperti COVID-19 hukumnya boleh dan tidak makruh,” jelasnya.

Selain itu, MUI juga mengatur soal pelaksanaan vaksinasi selama puasa. MUI menekankan bahwa umat Islam yang sedang menjalankan puasa boleh mengikuti vaksinasi.

“Untuk kepentingan pewujudan kekebalan kelompok (herd immunity), umat Islam yang sedang berpuasa boleh melakukan vaksinasi dengan vaksin yang halal,” sebutnya. (***)

 

IMBAUAN REDAKSI: Ayoo…Kita lawan virus Corona (Covid-19)..!! Patuhi protokol kesehatan (Prokes)..!! Jaga jarak dua meter, pakai masker, hindari kerumunan dan rajin cuci tangan pakai sabun di air mengalir. Bukan hebat kali Corona itu kalau kita bersatu..!!πŸ’ͺπŸ’ͺπŸ‘πŸ‘πŸ™πŸ™

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini