Labuhanbatu, Bersamanewstv
12 orang ini benar-benar keterlaluan. Di bulan suci Ramadhan yang penuh berkah ini, mereka malah berbuat dosa dengan mengonsumsi narkoba. Kini mereka ditahan di sel tahanan Polres Labuhanbatu.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti, SIK, melalui Kasat Narkoba, AKP Martualesi Sitepu, SH, MH, didampingi PS Kasi Humas Iptu Agus, Rabu (13/04/2022) mengatakan, ke 12 orang tesebut merupakan hasil tangkapan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dan Polsek jajaran.
Menurut AKP Martualesi Sitepu, selama dua pekan terhitung dari tanggal 01 April-12 April 2022, sebanyak 12 kasus dan 12 tersangka berhasil ditangkap. Delapan kasus dengan 8 tersangka diungkap Satnarkoba Polres Labuhanbatu dan selebihnya diungkap Polsek jajaran. Dari 12 tersangka disita barang bukti narkotik seberat 29,91 gram.
Adapun identitas para tersangka yakni Dimas Molana (21) warga Bangun Rejo, Pulo Dogom, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura. Polmer Simanjuntak (36) warga Dusun VII Pasar Tapian, Desa Parpaudangan. Indra Kelana alias Kotul (43) warga Dusun Suka Makmur, Desa Tebing Linggahara.
Aldo Syahputra Siregar (20) warga Dusun V, Desa Bangun, Kecamatan Pulau Rakyat, Asahan. Armansyah (37) warga Dusun III Batang Seponggol, Desa Teluk Panji, Labusel. Sutrisno (32) warga Jln Rahayu, Suka Mulia, Desa Pondok Batu, Labuhanbatu.
Selanjutnya, Arifin Nasution (46) warga Dusun Cikampak, Desa Aek Batu, Labusel. Baharuddin Nasution (36) warga Dusun X, Desa Belingkut, Labura. Baginda Sanjaya (26) warga Desa Sabungan, Labusel. Suyono ( 43) warga Dusun IB l, Desa Pangkatan, Labura.
Asbullah Rambe (31) warga Desa Simaninggir Simundol, Labura dan Ahmad Saidi Pasaribu alias Saidi (40) warga Dusun IA, Desa Simpang Merbau, Labura.
“Selain ke 12 tersangka, saat ini kita juga menangani tiga perkara dengan tiga tersangka yang dilakukan TAT (Tim Assesmen Terpadu). Adapun ketiga tersangka berinisal AS, BN dan S alias Sisu,” sebut AKP Martualesi Sitepu.
Namun, lanjut AKP Martualesi Sitepu, ketiganya tetap ditahan dan diproses ke persidangan. “Ini merupakan wujud dari komitmen sinergitas Tim TAT yang terdiri dari Polres Labuhanbatu, Kejaksaan dan BNNK Labura,” bebernya. (STP)
IMBAUAN REDAKSI: Ayoo…Kita lawan virus Corona (Covid-19)..!! Patuhi protokol kesehatan (Prokes)..!! Jaga jarak dua meter, pakai masker, hindari kerumunan dan rajin cuci tangan pakai sabun di air mengalir. Bukan hebat kali Corona itu kalau kita bersatu..!!💪💪👍👍🙏🙏