Woii…Keluarga Siapa Ini..?? Hasil Gerebek Lapak Sabu Sibiru-biru: 4 Nyangkut, 2 Direhab, 1 Dipulangkan..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Mei 9, 2022
Woii…Keluarga Siapa Ini..?? Hasil Gerebek Lapak Sabu Sibiru-biru: 4 Nyangkut, 2 Direhab, 1 Dipulangkan..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

Deli Serdang, Bersamanewstv

Polresta Deli Serdang melanjutkan proses hukum empat orang tersangka kasus sabu-sabu dalam penggerebekan di Dusun III, Desa Selamat, Kec. Sibiru-biru, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, Sabtu (07/05/2022). Sedangkan dua orang tersangka lagi direhabilitasi medis dan seorang dipulangkan ke orang tuanya karena tidak terbukti.

Informasi diperoleh bersamanewstv.com, Senin (09/05/2022), ke empat tersangka yang lanjut proses hukum yakni Nopendi Ginting alias Bejeng (35), Kodok Tarigan (38) keduanya warga Dusun III Desa Selamat, Kec. Sibiru-biru.

Kemudian Firdaus Sembiring alias Nongat (36) warga Dusun I, Desa Rumah Gerat, Kec. Sibiru-biru dan Daniel Sembiring alias Ketok (42) warga Dusun II, Desa Kutomulyo. Kec. Sibiru-biru. Ke empat tersangka ini telah ditahan.

Sedangkan dua orang tersangka yang direhabilitasi medis yakni Fredi Barus (37) warga Dusun I, Desa Rumah Gerat, Kec. Sibiru-biru dan Jeper (35) warga Dusun III, Desa Selamat, Kec. Sibiru-biru.

Sementara satu orang yang dipulangkan ke orang tuanya adalah Ari Prasetia karena urinenya negatif narkoba.

Saat lapak sabu Desa Selamat digerebek Sat Narkoba Polresta Deli Serdang, petugas menyita barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,96 gram, dua paket sabu seberat 0,84 gram, satu buah skop plastik, dua bungkus plastik klip, satu dompet, empat buah manis, lima set alat isap sabu (bong), 15 buah kaca pirex dan satu lembar uang pecahan Rp 5000.

Adapun pasal yang dipersangkakan kepada para tersangka yakni Pasal 114 ayat 1 Subs Pasal 112 ayat 1 Subs Pasal 132 ayat 1 Jo 127 ayat 1 huruf a dari UU RI No 35 tahun 2009.

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Zulkarnain, SH, yang dikonfirmasi bersamanewstv.com melalui whatsapp, Senin (09/05/2022) membenarkan perihal tersebut. “Benar. Kita juga terus mendalami kasusnya untuk mengejar bandarnya,” ujar Kompol Zulkarnain, SH. (SAS)

 

 

IMBAUAN REDAKSI: Ayoo…Kita lawan virus Corona (Covid-19)..!! Patuhi protokol kesehatan (Prokes)..!! Jaga jarak dua meter, pakai masker, hindari kerumunan dan rajin cuci tangan pakai sabun di air mengalir. Bukan hebat kali Corona itu kalau kita bersatu..!!💪💪👍👍🙏🙏

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini